TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mempertanyakan motif Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang melontarkan isu dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal itu diungkapkan Trimedya dalam rapat Komisi Hukum dengan Mahfud di Gedung DPR RI pada hari ini, Rabu, 29 Maret 2023.
Trimedya mengatakan bahwa Mahfud sudah menjadi Menkopolhukam selama kurang lebih tiga tahun. Ia mempertanyakan keberadaan Mahfud selama ini, termasuk di saat paling krusial, yakni saat Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai dibicarakan.
“Sehingga tidak salah juga, Pak Mahfud, jika orang menyampaikan ada apa dengan Pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?,” kata Trimedya dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.
Benny K Harman ikut cecar soal motif Mahfud
Pertanyaan seputar motif politik juga dilontarkan oleh anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman. Dalam forum, Benny bernostalgia bahwa Mahfud dulunya merupakan koleganya di Komisi Hukum.
Bahkan saat Mahfud dikabarkan menjadi Wakil Presiden bagi Joko Widodo alias Jokowi pada 2019, Benny mengaku dirinya dan sang istri mendoakan Mahfud.
“Istri saya tanya, ‘Pak, kenal kan sama Pak Mahfud?’. Kenapa? ‘Dia sudah siapkan baju dipanggil oleh Pak Jokowi jadi calon wakil presiden’. Saya langsung bilang kita berdoa ya, saya ingin bapak (Mahfud) jadi cawapres waktu itu,” kata Benny.
Mulanya, Benny mengaku menyesalkan perbuatan Mahfud yang mengungkapkan dugaan transaksi janggal kepada publik. Dia menyebut Mahfud sebagai pejabat publik memang wajib menyampaikan informasi publik.
Kendati demikian, kata Benny, pejabat publik tidak boleh menyampaikan informasi ke publik yang tidak jelas asal-usulnya, masalahnya, maupun penyelesaiannya. Menurut dia, Mahfud mestinya menyampaikan informasi yang matang dan utuh kepada publik.
“Macam-macam pikiran saya, Pak Mahfud. Sampai ada yang mengatakan wah, jangan-jangan Pak Mahfud ini mau jadikan ini panggung untuk capres atau cawapres,” kata dia.
Pertanyaan soal motif ini sebelumnya juga sempat dilontarkan oleh Benny dalam rapat dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa pekan lalu.
Mahfud jelaskan soal transaksi mencurigakan
Dalam rapat hari ini, Mahfud Md menjelaskan kembali soal transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dia menyatakan, jumlah itu terbagi ke dalam tiga kelompok. Dia pun menjelaskan bahwa data yang disebutkan
“Pertama transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, nanti datanya ada bisa diambil,” kata Mahfud dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.
Kedua, transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu, itu besarnya Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun.
“Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.
Mendengar penjelasan Mahfud Md, Anggota Komisi Hukum Taufik Basari pun mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) transaksi mencurigakan. Pasalnya, data yang diungkapkan Mahfud berbeda dengan yang disebut Sri Mulyani.