Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

Reporter

Editor

Febriyan

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mempertanyakan motif Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang melontarkan isu dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal itu diungkapkan Trimedya dalam rapat Komisi Hukum dengan Mahfud  di Gedung DPR RI pada hari ini, Rabu, 29 Maret 2023.

Trimedya mengatakan bahwa Mahfud sudah menjadi Menkopolhukam selama kurang lebih tiga tahun. Ia mempertanyakan keberadaan Mahfud selama ini, termasuk di saat paling krusial, yakni saat Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai dibicarakan.

“Sehingga tidak salah juga, Pak Mahfud, jika orang menyampaikan ada apa dengan Pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?,” kata Trimedya dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.

Benny K Harman ikut cecar soal motif Mahfud

Pertanyaan seputar motif politik juga dilontarkan oleh anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman. Dalam forum, Benny bernostalgia bahwa Mahfud dulunya merupakan koleganya di Komisi Hukum. 

Bahkan saat Mahfud dikabarkan menjadi Wakil Presiden bagi Joko Widodo alias Jokowi pada 2019, Benny mengaku dirinya dan sang istri mendoakan Mahfud.

“Istri saya tanya, ‘Pak, kenal kan sama Pak Mahfud?’. Kenapa? ‘Dia sudah siapkan baju dipanggil oleh Pak Jokowi jadi calon wakil presiden’. Saya langsung bilang kita berdoa ya, saya ingin bapak (Mahfud) jadi cawapres waktu itu,” kata Benny.

Mulanya, Benny mengaku menyesalkan perbuatan Mahfud yang mengungkapkan dugaan transaksi janggal kepada publik. Dia menyebut Mahfud sebagai pejabat publik memang wajib menyampaikan informasi publik.

Kendati demikian, kata Benny, pejabat publik tidak boleh menyampaikan informasi ke publik yang tidak jelas asal-usulnya, masalahnya, maupun penyelesaiannya. Menurut dia, Mahfud mestinya menyampaikan informasi yang matang dan utuh kepada publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Macam-macam pikiran saya, Pak Mahfud. Sampai ada yang mengatakan wah, jangan-jangan Pak Mahfud ini mau jadikan ini panggung untuk capres atau cawapres,” kata dia.

Pertanyaan soal motif ini sebelumnya juga sempat dilontarkan oleh Benny dalam rapat dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa pekan lalu. 

Mahfud jelaskan soal transaksi mencurigakan

Dalam rapat hari ini, Mahfud Md menjelaskan kembali soal transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dia menyatakan, jumlah itu terbagi ke dalam tiga kelompok. Dia pun menjelaskan bahwa data yang disebutkan 

“Pertama transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, nanti datanya ada bisa diambil,” kata Mahfud dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.

Kedua, transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu, itu besarnya Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. 

“Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.

Mendengar penjelasan Mahfud Md, Anggota Komisi Hukum Taufik Basari pun mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) transaksi mencurigakan. Pasalnya, data yang diungkapkan Mahfud berbeda dengan yang disebut Sri Mulyani

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Menuju Negara Maju

29 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Menuju Negara Maju

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 5,4 persen dalam 10 tahun terakhir.


Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

30 menit lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama Tim penasehat hukumnya menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Maret 2015. Tempo/Dian triyuli Handoko
Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana meyakini tidak membocorkan rahasia negara. Ia berharap MK akan melakukan putusan yang berbeda.


Bio Farma Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria, Sri Mulyani: Langkah Mendukung Soft Diplomacy

1 jam lalu

Vaksin pentavalen. Foto : CPHI
Bio Farma Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria, Sri Mulyani: Langkah Mendukung Soft Diplomacy

Bio Farma mengirim 1,5 juta dosis vaksin pentavalen--merek dagang vaksin Pentabio--ke Nigeria sebagai program hibah vaksin Indonesian AID.


Terkini: Syarat Ekspor Pasir Laut Dihentikan oleh KKP hingga Proses Pemecatan Andhi Pramono dari ASN

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Terkini: Syarat Ekspor Pasir Laut Dihentikan oleh KKP hingga Proses Pemecatan Andhi Pramono dari ASN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari janji KKP menghentikan ekspor pasir laut bila berdampak negatif terhadap lingkungan.


Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?

3 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?

Sebanyak delapan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditetapkan lulus ke seleksi tahap IV (afirmasi atau wawancara).


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

7 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

16 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

Polri menunggu laporan resmi terhadap Denny Indrayana mengenai pembocoran putusan MK.


Terkini Bisnis: Izin Ekspor Pasir Laut dan Dana Politik 2024 hingga Rp 300 M Belanja Sistem IT BPJS

19 jam lalu

Foto udara pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa, 25 Oktober 2022. Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Terkini Bisnis: Izin Ekspor Pasir Laut dan Dana Politik 2024 hingga Rp 300 M Belanja Sistem IT BPJS

Berita terkini bisnis hingga Senin petang 29 Mei 2023, dimulai dari dugaan motif duit politik untuk Pemilu 2024 dari izin ekspor pasir laut.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

20 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Tolak Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens, Mahfud Md: Kita Tangani Sendiri

22 jam lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Tolak Bantuan Internasional untuk Bebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens, Mahfud Md: Kita Tangani Sendiri

Mahfud Md menjelaskan alasan pemerintah menolak tawaran bantuan dari lembaga internasional untuk menyelamatkan Pilot Susi Air.