TEMPO.CO, Jakarta - Rapat antara Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang dihadiri Mahfud Md dengan Komisi III DPR berlangsung panas. Dalam rapat itu, anggota dewan mendalami soal pernyataan Mahfud yang menyatakan ada dugaan kasus pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dalam rapat itu Benny Kabur Harman bernostalgia bahwa Mahfud dulunya adalah koleganya di Komisi Hukum DPR. Bahkan saat Mahfud dikabarkan menjadi Wakil Presiden bagi Joko Widodo alias Jokowi, Benny mengaku dirinya dan sang istri mendoakan sang menteri.
“Istri saya tanya, ‘Pak, kenal kan sama Pak Mahfud?’. Kenapa? ‘Dia sudah siapkan baju dipanggil oleh Pak Jokowi jadi calon wakil presiden’. Saya langsung bilang kita berdoa ya, saya ingin bapak (Mahfud) jadi cawapres waktu itu,” kata Benny, Rabu, 29 Maret 2023.
Mulanya, Benny menjelaskan alasan di balik penyesalannya terhadap Mahfud dalam soal pernyataan Menkopolhukam soal dugaan pencucian uang Rp 349 triliun di Kemenkeu. Dia menyebut Mahfud sebagai pejabat publik memang wajib menyampaikan informasi publik.
Kendati demikian, kata Benny, pejabat publik tidak boleh menyampaikan informasi ke publik yang tidak jelas asal-usulnya, masalahnya, maupun penyelesaiannya. Menurut dia, Mahfud mestinya menyampaikan informasi yang matang dan utuh kepada publik.
“Macam-macam pikiran saya, Pak Mahfud. Sampai ada yang mengatakan wah, jangan-jangan Pak Mahfud ini mau jadikan ini panggung untuk capres atau cawapres,” kata dia.
Adapun dalam rapat hari ini, Mahfud bakal menjelaskan dua hal demi meluruskan informasi mengenai dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Pertama, kata dia, memaparkan legal standing di balik perannya mengumumkan data pencucian uang ke publik.
“Yang kedua, nanti substansi yang menyangkut penjelasan Bu Sri Mulyani (Menkeu), sahabat saya yang baik, saya kira salah seorang menteri yang terbaik di kabinet sehingga harus saya bantu sebaik-baiknya,” kata Mahfud.
Pilihan Editor: Mahfud MD Siap Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Begini Respons Arsul Sani, Benny K. Harman, Arteria Dahlan