TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sepuluh tersangka itu seluruhnya merupakan pegawai di ESDM. “Ada 10 orang yang ditetapkan jadi tersangka,” kata sumber Tempo, 27 Maret 2023.
Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka dikabarkan berasal dari berbagai jenjang, di antaranya pejabat pembuat komitmen. Dia mengatakan para tersangka diduga melakukan manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM pada tahan anggaran 2020-2022. Jumlah kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar Rupiah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menjawab tegas mengenai jumlah tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Dia hanya mengatakan bahwa jumlahnya lebih dari satu orang tersangka. “Lebih dari satu orang tersangka,” kata dia.
Ali menjelaskan modus korupsi dalam kasus tersebut adalah uang miliaran tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi. Di antaranya, kata dia, adalah diperuntukkan pembelian aset, penggunaan untuk operasional termasuk untuk penggunaan pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022," ujar dia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja usai kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM digeledah oleh KPK. Penggeledahan dilakukan hari ini, ketika Arifin sedang ikut rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. "Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin di Istana, Senin, 27 Maret 2023.
Arifin tidak banyak memberi penjelasan ketika ditanya apakah sebelumnya memang sudah ada indikasi korupsi di kementerian yang dia pimpin. Ia meminta publik menunggu keterangan dari KPK saja. "Kita ikuti saja proses yang berlangsung," ujar dia.
ROSSENO AJI | MIRZA BAGASKARA | FAJAR PEBRIANTO
Pilihan Editor: Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK