TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementrian ESDM. Saat ini masih berlangsung," ujar dia melalui keterangan tertulis.
Meski begitu Ali belum menjelaskan secara detail mengenai upaya geledah paksa tersebut. Namun, ia menyebut kegiatan penindakan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di kementrian ESDM," ujar Ali.
Pilihan Editor: KPK Buka Kemungkinan Dito Mahendra Menjadi Tersangka Kasus TPPU Nurhadi