Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara Kecam Aksi Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Insititute mengecam aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta yang terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023. Setara menilai aksi tersebut merupakan bentuk intoleransi dalam beragama.

Setara Institute mengecam aksi intoleransi tersebut, terkhusus aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah yang didesak oleh kelompok-kelompok intoleran,” kata Direktur Setara Institute Halili Hasan, Jumat, 24 Maret 2023.

Aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo diketahui melalui foto dan video yang tersebar di media sosial. Patung setinggi beberapa meter itu ditutup dengan terpal berwarna biru. Penutupan dilakukan oleh beberapa personel kepolisian, di antaranya berasal dari Kepolisian Sektor Lendah.

Pihak polisi awalnya mengatakan bahwa penutupan itu dilakukan karena desakan dari organisasi masyarakat atau ormas yang merasa terganggu dengan keberadaan patung itu selama bulan puasa. Belakangan polisi meralat pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa penutukan dilakukan dengan sukarela, tanpa ada desakan dari masyarakat.

Halili tak percaya dengan alasan yang disampaikan oleh polisi itu. Dia meyakini bahwa penutupan itu dilakukan karena adanya tekanan dari kelompok masyarakat yang intoleran.

Menurut dia, tidak seharusnya aparat keamanan seperti polisi takluk pada tekanan-tekanan yang menjurus pada aksi intoleransi beragama. “Aparat keamanan seharusnya tidak tunduk pada tekanan-tekanan yang diberikan oleh kelompok intoleran,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas peristiwa ini, Halili mengatakan Setara mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara dalam beragama. Dia mengatakan tahun politik yakni Pemilu 2024 tidak bisa dijadikan alasan pemerintah untuk tidak hadir dalam kasus intoleransi. 

“Stabilitas di tahun politik bukanlah alasan yang dapat dibenarkan untuk melakukan pembatasan ha katas kebebasan beragama atau mendesak minoritas untuk tunduk pada tekanan kelompok yang mengaku sebagai representasi kelompok yang banyak,” ujar dia.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini membantah adanya tekanan kepada mereka.

"Polisi hanya menjaga kondusivitas karena ada ormas yang keberatan demi kekhusyukan ibadah puasa," kata Muharomah Fajarini dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 23 Maret 2023. 

Pilihan Editor: Cerita Pengelola Soal Kronologi Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Kerugian dari judi online tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

MUI menanggapi keputusan PP Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan atau IUP.


Selain Kampung UFO, Yogyakarta Punya Kampung Alien yang Punya Program Edukasi Astronomi

1 hari lalu

Kampung Alien di Nanggulan Kulon Progo Yogyakarta. Dok. Istimewa
Selain Kampung UFO, Yogyakarta Punya Kampung Alien yang Punya Program Edukasi Astronomi

Kampung Alien di Kembang Nanggulan Kulon Progo itu terinspirasi dari cerita warga turun-temurun yang pernah melihat fenomena langit di daerah itu.


Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

1 hari lalu

Anwar Abbas. muhammadiyah.or.id
Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengatakan keputusan menerima izin pertambangan (IUP) diambil saat rapat pleno.


Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti potensi dampak negatif dari RUU TNI dan Polri terhadap profesionalisme dan netralitas TNI - Polri. Ini selengkapnya


Saling Rebutan Jatah Pungli, 2 Ormas di Pondok Aren Tangerang Selatan Hampir Bentrok

3 hari lalu

Ilustrasi bentrokan. shutterstock
Saling Rebutan Jatah Pungli, 2 Ormas di Pondok Aren Tangerang Selatan Hampir Bentrok

Dua kelompok ormas yang ada di wilayah ini hampir terlibat bentrokan pada Senin 22 Juli 2024 malam lantaran rebutan pungli.


Ritual Labuhan Puro Pakualaman Digelar dengan Prosesi Lengkap di Pantai Glagah Kulon Progo

7 hari lalu

Tradisi Labuhan Puro Pakualaman di Pantai Glagah Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu, 17 Juli 2024. Dok. Istimewa
Ritual Labuhan Puro Pakualaman Digelar dengan Prosesi Lengkap di Pantai Glagah Kulon Progo

Dalam ritual Labuhan Puro Pakualaman, sejumlah ubarampe atau sejenis sesaji hasil bumi akan diperebutkan dan dilarung ke laut.


Massa Ormas Pendukung SYL Batal Demo ke Menara Kompas, Polisi Bubarkan Diri

11 hari lalu

Sejumlah anggota polisi Direktorat Samapta Korps Brimob lakukan apel sebelum bubar di sekitaran Menara Kompas pada Senin, 15 Juli 2024. Tempo/ Mochamad Firly Fajrian
Massa Ormas Pendukung SYL Batal Demo ke Menara Kompas, Polisi Bubarkan Diri

Menurut rencana massa dari ormas Formasi mau menggelar demo di Menara Kompas. Buntut kisruh antara pendukung SYL dan wartawan usai sidang.


Polisi Pasang Barikade Depan Menara Kompas Antisipasi Demo Massa Ormas Pendukung SYL

11 hari lalu

Dua unit mobil polisi tampak bersiaga dan besi hitam barikade terpasang di depan Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juli 2024. Tempo/ Mochamad Firly Fajrian
Polisi Pasang Barikade Depan Menara Kompas Antisipasi Demo Massa Ormas Pendukung SYL

Massa dari sebuah ormas berencana menggeruduk Menara Kompas buntut kericuhan setelah sidang Syahrul Yasin Limpo.


Kritik Pencabutan Larangan Prajurit Berbisnis di Draf Revisi UU TNI, Setara Desak DPR Tunda Pembahasannya

11 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Kritik Pencabutan Larangan Prajurit Berbisnis di Draf Revisi UU TNI, Setara Desak DPR Tunda Pembahasannya

Setara Institute menyoroti sejumlah pasal dalam revisi UU TNI di antaranya pasal 39 soal pencabutan larangan berbisnis


Muhammadiyah Bakal Gelar Pleno Diperluas Bahas Izin Tambang Ormas

15 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Bakal Gelar Pleno Diperluas Bahas Izin Tambang Ormas

Muhammadiyah akan berhati-hati soal izin tambang untuk ormas yang diberikan pemerintah. Mereka tak ingin ada perpecahan di tubuh organisasi.