Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

F-PDIP Ambon Ajukan Tiga Tuntutan ke Pemerintah Pusat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan DPRD II Kota Madya Ambon akan mengajukan tiga tuntutan utama ke Jakarta. Ketiga tuntutan itu akan mereka sampaikan dalam apel akbar seluruh anggota fraksi PDIP se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Minggu (14/1). Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Madya Ambon, Drs. Lucky Wattimury, kepada pers di Ambon, Maluku, Senin (8/1).

Ketiga tuntutan itu masing-masing adalah, pertama, mendesak pemerintah pusat agar memprioritaskan penanganan konflik Maluku. Kedua, agar mendesak pemerintah pusat segera memulangkan pengungsi di Kota Ambon ke desa asal mereka. Tuntutan terakhir adalah agar kembali mempertimbangkan pasal 126 UU Nomor 22 Tahun 1999 yang akan menyeragamkan status desa di Indonesia menjadi kelurahan.

Menurut Lucky, ketiga tuntutan itu sangat penting dan menjadi perhatian serius para wakil rakyat memperjuangkan nasib rakyat di Ambon yang kini berada dalam keadaan porak-poranda. Apalagi, saat ini diperkirakan jumlah pengungsi di Ambon telah mencapai angka sekitar 50 ribu-an orang. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi melahirkan gejolak-gejolak sosial baru. Karena itu, para wakil itu terus mendesak dan memberikan tekanan politik kepada pemerintah pusat agar segera menangani persoalan tersebut.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah persoalan terusiknya kekuasaan para raja di Ambon dengan pemberlakuan UU Nomor 22 tahun 1999. Undang-undang ini, terutama pasal 126, mengisyaratkan pengubahan status desa di Indonesia menjadi kelurahan. Akibatnya, kekuatan hukum adat yang selama ini mendominasi pemerintahan di tingkat desa akan menjadi macan ompong yang tak lagi bergigi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika status kelurahan itu jadi diberlakukan secara serentak di Indonesia, menurut Lucky, Fraksi PDI-P DPRD Ambon meminta pemerintah memberi pengecualian terhadap desa-desa di Ambon. Alasannya, desa-desa di Ambon itu berbeda dengan desa-desa di daerah lain di Indonesia. Dia sendiri menilai bahwa kekuatan hukum adat bisa saja dilucuti dengan pemberlakuan UU tersebut, serta membuat kekuatan hukum adat semakin tidak berdaya. Padahal, hukum adat itu begitu kental dalam kehidupan masyarakat pedesaan di Ambon.

Lucky juga menyatakan, pihak DPRD II Ambon sesungguhnya telah menyurati pemerintah pusat untuk melakukan revisi terhadap pasal tersebut. Namun, hingga diberlakukannya undang-undang tersebut, belum ada tanda-tanda dari pemerintah untuk mengubahnya. (Friets Kerlely)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

11 menit lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.


Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

19 menit lalu

Petugas kesehatan meneteskan vaksin polio pada mulut anak balita saat pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin 19 Februari 2024. Imunisasi itu merupakan putaran kedua yang menyasar  kepada sekitar 18 ribu anak hingga usia delapan tahun di wilayah tersebut untuk memberikan kekebalan pada anak sekaligus upaya menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio menyusul penemuan kasus lumpuh layu di Pamekasan, Sampang Jawa Timur serta Klaten Jawa Tengah beberapa waktu lalu, dilaksanakan pada 19-25 Februari. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

Jangan memberi obat penurun demam seperti parasetamol saat anak mengalami demam usai imunisasi. Dokter anak sebut alasannya.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

21 menit lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

30 menit lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

32 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.


25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

38 menit lalu

Sejumlah kader, pimpinan dan pengurus DPD PSI dari beberapa daerah di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap kinerja DPW PSI Jawa Tengah yang diketuai oleh Antonius Yogo Prabowo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah


Bawa Uzbekistan ke Final Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade Paris 2024, Pelatih Timur Kapadze Belum Puas

49 menit lalu

Pelatih Timnas Uzbekistan U-23 Timur Kapadze di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Bawa Uzbekistan ke Final Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade Paris 2024, Pelatih Timur Kapadze Belum Puas

Timur Kapadze menilai lolosnya Uzbekistan ke Olimpiade Paris 2024 tak cukup. Ia menilai pemain tampil di bawah tekanan saat melawan Timnas Indonesia.


Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

54 menit lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

56 menit lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons soal kemungkinan partainya mengusung Khofifah Indar Parawansa.


Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

1 jam lalu

Pokmon Scarlet dan Violet, entri terbaru dalam franchise Nintendo yang sudah berjalan lama. (Nintendo)
Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.