Dalam surat yang diperoleh Tempo pada Rabu, 22 Maret 2023 itu, Lukas juga mengaku kecewa karena semestinya ia dirawat di rumah sakit dan bukan dirawat di rutan KPK.
Petrus Bala Pattyona mengatakan dititipkan surat itu setelah melakukan kunjungan ke kliennya pada Selasa siang, 21 Maret 2023. Petrus yang berkunjung bersama OC Kaligis, Cyprus A Tatali, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho, menerima Surat Pernyataan Penolakan Minum Obat yang dibuat dan ditandatangani oleh Lukas Enembe.
“Dalam surat pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih,” ujar Petrus.
Petrus mengatakan surat itu sudah diserahkan ke Bagian Penerimaan Surat KPK pada 21 Maret 2023. Ia mengatakan belum menerima balasan atau respons dari KPK.
“Belum karena suratnya kemarin jam 1 diserahkan di bagian penerimaan surat,” kata Petrus kepada Tempo.
Hingga berita ini dibuat, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merespons pertanyaan Tempo soal surat Lukas kepada pimpinan KPK.
Sebelumnya, Lukas Enembe juga mengirim surat ke Presiden Joko Widodo agar diizinkan berobat ke Singapura. Kuasa Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan surat itu dibuat pada 27 Februari 2023.
"Bapak Lukas Enembe mengirimkan surat permohonan kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, agar diperkenankan untuk berobat ke Singapura di bawah pengawasan KPK," ujar OC Kaligis pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Lukas Enembe menjadi tersangka KPK atas kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp 1 miliar dan gratifikasi lain yang mencapai Rp 10 miliar. Suap dan gratifikasi yang diduga diterima Lukas Enembe tersebut diberikan oleh Rijantono Lakka yang kini berstatus tersangka. Suap itu bertujuan agar perusahaan Riantono, PT Tabi Bangun Papua, dimenangkan dalam proyek tender jangka panjang bernilai Rp 41 miliar.
Pilihan Editor: Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat
EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA