Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim forensik yang tergabung dalam Bhayangkara Forensic Medicine Center (BFMC) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membeberkan hasil autopsi perempuan A, 34 tahun, korban mutilasi yang dilakukan Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah.

Heru yang kesehariannya bekerja di sebuah perusahaan persewaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman itu, membunuh A pada Sabtu petang, 18 Maret 2023. Aksi itu dilakukan Heru di sebuah wisma di Kaliurang dengan modus mengencani korban, sebelum menggasak hartanya. 

Heru membunuh A demi merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.

Kepala tim forensik BFMC yang juga Kepala Sub Bidang Dokter Polisi Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Kadarmo mengatakan pihaknya menemukan banyak bekas luka kekerasan pada korban.

"Ada beberapa kekerasan benda tumpul di bagian kepala yang dilakukan pelaku untuk melumpuhkan korban sebelum mengeksekusinya di bagian leher," kata Aji di Markas Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat memulai autopsi pada Senin pagi, 20 Maret 2023, tim forensik menemukan sudah ada pembusukan di bagian-bagian tertentu, terutama bagian perut korban. Ini karena pembunuhan itu sudah lebih dari 24 jam.

"Bentuk pola luka yang kami temukan di dalam pemeriksaan ini signifikan dengan barang bukti yang ditemukan," kata Aji.

Polda DIY menemukan pisau komando panjang, gunting,cutter, pisau biasa kecil, juga alat pengasah pisau di lokasi penemuan tubuh korban.

Pilihan Editor: NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

2 jam lalu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mungkid memvonis hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Dhio Daffa (22) yang telah membunuh kedua orang tua dan kakaknya. ANTARA/Heru Suyitno
Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis Dhio Daffa Syadilla (22) tedakwa pembunuh orang tua dan kakaknya dengan hukuman seumur hidup


Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

1 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari. ANTARA/HO-Dispenad.
Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari membenarkan kembalinya Kolonel Ade Rizal ke TNI AD setelah menjalani proses hukum


Tawuran di Yogya Viral di Media Sosial, Kedua Kelompok Akui Buntut dari Kasus Parangtritis

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tawuran di Yogya Viral di Media Sosial, Kedua Kelompok Akui Buntut dari Kasus Parangtritis

Tawuran di Yogya viral di media sosial. Kedua kelompok mengakui peristiwa tawuran kemarin merupakan buntut dari kasus pesta dangdutan di Parangtritis.


Ricuh PSHT - Brajamusti di Yogya: Korban Luka, soal Tersangka, hingga Pemicu Utama

3 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
Ricuh PSHT - Brajamusti di Yogya: Korban Luka, soal Tersangka, hingga Pemicu Utama

Kepolisian juga mengevakuasi sedikitnya 352 orang dari kelompok PSHT ke Markas Polda DIY.


PSHT dan Brajamusti Sesalkan Bentrok di Yogyakarta, Singgung Kasus Pemicu di Parangtritis

3 hari lalu

Ilustrasi bentrokan. shutterstock
PSHT dan Brajamusti Sesalkan Bentrok di Yogyakarta, Singgung Kasus Pemicu di Parangtritis

Pimpinan PSHT Yogyakarta dan kelompok suporter PSIM Yogyakarta bertemu setelah kericuhan yang terjadi di Jalan Taman Siswa dan sekitarnya Ahad malam.


Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

7 hari lalu

Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

Koran-koran di Australia berhasil membuktikan laporan soal laporan mantan kopral paskan khusus yang terlibat dalam pembunuhan di Afghanistan.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

9 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.


Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

9 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

Korban meminta untuk segera dinikahi. Pembunuhan terjadi karena pelaku tak mau istrinya mengetahui hubungan tersebut.


Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

9 hari lalu

Kepala Polisi Nasional Thailand Damrongsak Kittiprapas berbicara selama konferensi pers tentang penerimaan pembunuh bayaran asal Kanada, Matthew Dupre, yang diekstradisi dari Kanada ke Thailand atas tuduhan pembunuhan gangster Kanada Jimi
Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

Warga negara Kanada Matthew Dupre telah berhasil diekstradisi ke Thailand terkait dengan pembunuhan seorang anggota geng kriminal tahun lalu.


Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Berencana di Solo

9 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan salah satu barang bukti berupa sofa, dari kasus pembunuhan berencana mayat termutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Berencana di Solo

Rohmadi, pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi di Bengawan Solo diduga jadi korban pembunuhan berencana akibat dendam.