Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh TMII, Taman Legenda Keong Emas Diklaim Belum Aset Negara

Editor

Amirullah

Pekerja melintas di wisata Keong Mas di kawasan Taman Mini Indonesia Indah yang tengah direvitalisasi, di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Revitalisasi TMII ditargetkan selesai pada Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja melintas di wisata Keong Mas di kawasan Taman Mini Indonesia Indah yang tengah direvitalisasi, di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Revitalisasi TMII ditargetkan selesai pada Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh pengelolaan Taman Legenda Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) masih berlanjut. Ujungnya adalah penghentian paksa operasional taman bermain tersebut oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC) sejak awal Maret 2023. Kisruh terjadi lantaran PT TWC belum sepakat dengan PT Cipta Loka Kamayangan (PT CLK) selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas.

PT TWC sebelumnya ditunjuk Kementerian Sekretariat Negara sebagai pengelola TMII berdasarkan Surat No. S-276/MK.6/2021 tanggal 30 Juni 2021 menggantikan Yayasan Harapan Kita.

"Menteri Keuangan sudah memberikan persetujuan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) antara Kemensetneg dan PT TWC melalui Surat No. S-276/MK.6/2021 tanggal 30 Juni 2021. Hanya saja dalam surat Menkeu tersebut, aset berupa Taman Legenda Keong Emas tidak masuk dalam bagian KSP BMN," ujar kuasa hukum PT TWC, Supriyadi Adi, dalam keterangannya, Rabu, 22 Maret 2023.

Lebih lanjut, Adi menyebut Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi dasar peralihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Kemensetneg, hanya mengubah subjek hukum pengelola TMII saja. Di dalam Perpres tersebut, kata dia, tidak ada ketentuan yang membatalkan perikatan antara Yayasan Harapan Kita dengan PT CLM yang telah dibuat sebelumnya.

Adi menerangkan penyebab Taman Legenda Keong Emas tidak disebutkan di dalam Surat Menkeu kepada Kemensesneg, karena aset taman hiburan itu merupakan hasil investasi dan pengembangan PT CLK yang didasari perjanjian dengan Yayasan Harapan Kita. Perjanjian itu berlaku hingga 31 Maret 2036.

“Artinya, Taman Legenda Keong Emas saat ini berstatus milik PT CLK dan baru dapat diserahkan kepada Negara serta berubah status menjadi Barang Milik Negara (BMN) ketika jangka waktu Perjanjian dengan Yayasan Harapan Kita berakhir pada tahun 2036," kata Adi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi juga membantah keterangan dari pihak PT TWC yang menyebutkan PT CLK tidak kooperatif. Menurut Adi, PT TWC telah melakukan tindakan-tindakan yang bernuansa paksaan agar PT CLK menandatangani Perjanjian Transisi.

Dia mencontohkan, pada 14 Desember 2022 lalu, kuasa hukum masing-masing pihak telah melakukan pertemuan dan menghasilkan kesepakatan untuk membahas rencana kegiatan pengelolaan Taman Legenda Keong Emas untuk kedepannya. Namun di tengah pembicaraan itu, PT TWC tiba-tiba membuat pemberitahuan di media bahwa pada 28 Februari 2023, PT TWC akan menghentikan segala utilitas dan sarana prasarana yang berada di dalam kawasan Taman Legenda Keong Emas.

Kini, akibat pemadaman fasilitas Taman Legenda Keong Emas di TMII, Adi menyebut ada banyak karyawan tempat tersebut yang menganggur. Ia berharap Kemensesneg mau turun tangan menangani masalah ini agar taman bermain itu bisa kembali beroperasi.

Pilihan Editor: NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

Satgas BLBI menyerahkan aset senilai Rp 1,85 triliun ke 14 kementerian/lembaga dan tiga pemerintah daerah (Pemda). Seperti apa rinciannya?


Kemenkeu Sebut Ekonomi 2024 Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom: Terlalu Optimistis di Tengah Ketidakpastian

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkeu Sebut Ekonomi 2024 Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom: Terlalu Optimistis di Tengah Ketidakpastian

Proyeksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,3-5,7 persen di tahun politik 2024 dinilai terlalu optimistis di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.


Kemenkeu Sebut Ekonomi Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom Ungkap Tiga Kekhawatiran

2 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pemerintah tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2023 di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Foto: Jaka/Man
Kemenkeu Sebut Ekonomi Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom Ungkap Tiga Kekhawatiran

Direktur Celios Bhima Yudhistira mengungkap kekhawatirannya terhadap perekonomian Indonesia di tahun politik meski proyeksi Kemenkeu optimistis.


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

4 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

6 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan dampak ekspor pasir laut terhadap pendapatan negara kecil.


Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

6 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan 5,3-5,7 persen.


Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Negara Maju

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Negara Maju

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 5,4 persen dalam 10 tahun terakhir.


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

7 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

8 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

Gaji ke-13 2023 selain diterima oleh PNS aktif, juga akan didapatkan oleh pensiunan PNS, serta penerima pensiun yakni janda dan duda PNS.


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

8 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.