INFO NASIONAL – Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) Eko Susilo mengatakan, terdapat peningkatan pasar pada produk-produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal. Saat ini terdapat 1.200 pelaku industri AMDK dengan volume air minum 35 miliar liter per tahun, 2.100 merek dan 7.000 lebih izin edar.
“Pertumbuhan produsen air minum kemasan di luar pemain besar tumbuh 2 digit, di mana hal tersebut menjadi kabar baik bagi kami, produsen air minum kemasan lokal,” kata Eko belum lama ini.
Mengutip data terbaru yang dikeluarkan Asparminas pada awal 2023, pertumbuhan pasar AMDK galon pada 2022 mencapai angka 4 persen. Artinya, kata Eko, pemain-pemain menengah dan kecil telah berhasil melakukan inovasi dan meningkatkan daya saing.
“Pelaku usaha bisa lebih inovatif dan lebih tenang dalam menjalankan usaha air minum karena sudah sesuai regulasi pemerintah, dan masyarakat juga diuntungkan karena kesehatan mereka bisa lebih terjaga,” tutur dia.
Eko mengatakan, produsen air minum kemasan lokal yang berjumlah 95 persen lebih tersebar di seluruh pelosok nusantara. “Mereka (pelaku usaha dalam negeri) harus terus berinovasi dan meningkatkan daya saing, sehingga bisa berkontribusi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di daerah masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Eko mengatakan, pelaku industri AMDK sebetulnya mampu menghemat biaya produksi hingga Rp 1,5 triliun per tahun.
Penghematan signifikan ini bisa diraih bila mereka mau meninggalkan galon polikarbonat yang notabene masih import, dan beralih menggunakan galon dari jenis plastik PET produksi dalam negeri yang lebih kompetitif dan mudah di daur ulang. Dia pun menyayangkan, karena dari 30-40 juta galon yang beredar di Indonesia saat ini, sebanyak 90 persen adalah galon guna ulang polikarbonat.
“Jadi, seharusnya sumber dari dalam negeri yang melimpah yang justru didukung, bukan tetap memaksakan impor. Selain tidak sehat dan tidak kompetitif, industri yang tetap melakukan impor ini jelas tidak sehat,” katanya.
Polikarbonat adalah plastik keras yang mengandung bahan kimia Bispenol-A (BPA).“Selama puluhan tahun, karena ketidaktahuan mereka, konsumen mengkonsumsi air dari kemasan galon yang berpotensi membahayakan kesehatan. Pemerintah jelas punya kewajiban untuk melindungi masyarakat dan sudah mengambil langkah tepat sebelum terlambat,” ujar Eko.