Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Tomy Winata Ajukan Bukti

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang perkara gugatan Tomy Winata terhadap Tempo kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/9), dengan agenda pengajuan bukti dari pihak penggugat yang diwakili Kuasa Hukumnya Andika Yoedistira dan Arvian Bondjol. Sidang dipimpin Hakim Ketua Soenaryo didampingi anggota Ridwan Mansyur dan T Harahap.

Menurut Andika, ada 12 bukti yang mereka ajukan yang sebagian besar merupakan pemberitaan Majalah Tempo mengenai Tomy Winata sejak 1999. Hanya ada satu bukti berupa akta yang mereka ajukan, yaitu SK Gubernur Jakarta No. 643/0781 tanggal 13 Maret 2003. Bukti ini menunjukkan bahwa Pemda DKI tidak pernah menerima renovasi pasar Tanah Abang. jelasnya.

Namun dari 12 bukti tersebut, lima diantaranya masih di-pending. Bukti-bukti itu nanti diserahkan berbarengan dengan bukti tambahan pada sidang yang akan datang, kata Andika seraya menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih terus berusaha mengumpulkan bukti untuk memperkuat gugatan.

Sementara itu, salah seorang Kuasa Hukum Tempo Darwin Aritonang menilai bukti-bukti yang diajukan Tomy Winata tidak relevan dengan isi gugatan yang mereka ajukan. Menurutnya, dalam gugatan Tomy Winata terhadap delapan tergugat, yaitu PT Tempo Inti Media, Zulkifli Lubis, Bambang Harymurti, Fikri Jufri, Toriq Hadad, Ahmad Taufik, Bernarda Rurit, dan Cahyo Junaidi, hanya mempermasalahkan berita berjudul 'Ada Tomy di Tenabang?' yang dimuat di Majalah Tempo edisi 3-9 Maret 2003.

Namun, lanjut Darwin, bukti yang mereka ajukan justru pemberitaan mengenai Tomy Winata di beberapa edisi sebelumnya, termasuk bukti tentang cover depan Majalah Tempo yang dianggap mencemarkan nama baik Tomy Winata. Seolah-olah dia ingin menunjukkan bahwa Majalah Tempo telah memuat pemberitaan yang mencemarkan Tomy Winata bukan hanya pada berita 'Ada Tomy di Tenabang?' tapi juga pada edisi-edisi sebelumnya, kata Darwin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, jelas Darwin, dalam gugatan mereka tidak pernah menyinggung bahwa berita-berita pada Tempo edisi sebelumnya juga mencemarkan Tomy Winata. Disamping itu, tambahnya, bila mengacu pada KUHAP bukti yang mereka ajukan yaitu pemberitaan pada tahun 1999 tidak bisa dijadikan bukti karena telah lebih dari satu tahun. Menurut KUHAP, bila sudah lewat dari satu tahun maka dianggap kadaluwarsa.

Rencananya sidang akan kembali digelar dua minggu mendatang, Selasa (30/9), dengan agenda pengajuan bukti-bukti tambahan dari pihak Tomy Winata.

Nunuy Nurhayati - Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 menit lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Mengenal Olympic Phryge, Topi Khas Suku Frigia yang Jadi Maskot Olimpiade Paris 2024

4 menit lalu

Medali Olimpiade 2024 Paris yang didesain oleh rumah perhiasan Chaumet.(ANTARA/Paris 2024)
Mengenal Olympic Phryge, Topi Khas Suku Frigia yang Jadi Maskot Olimpiade Paris 2024

Olympic Phryge, maskot Olimpiade Paris 2024, diangkat sebagai simbol kebebasan danrepresentasi alegori Republik Prancis.


FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

6 menit lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024


12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

9 menit lalu

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu (dua dari kiri) mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan sebagai Wali Kota Solo dari PDIP di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.


Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

10 menit lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Pembangunan Nasional
Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

Kejadian pada hari pertama UTBK itu tidak ada indikasi kesengajaan menunda waktu tes untuk mendapatkan bocoran jawaban.


Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

15 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?


Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

17 menit lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

23 menit lalu

Pakar dari Indonesia dan Australia pada 30 April 2024 membahas dekarbonisasi dalam sebuah acara diskusi yang diadakan Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi


Kemenparekraf Ungkap Dampak Pariwisata saat Timnas Masuk Babak Semifinal Piala Asia U-23

23 menit lalu

Wisatawan mancanegara menikmati keindahan pura saat mengunjungi objek wisata Pura Taman Ayun, Badung, Bali, Senin, 18 Maret 2024. Pulau Bali kembali dinobatkan sebagai salah satu destinasi wisata terbaik di dunia dengan memperoleh predikat The Best Island dalam DestinAsian Readers' Choice Awards. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kemenparekraf Ungkap Dampak Pariwisata saat Timnas Masuk Babak Semifinal Piala Asia U-23

Kehadiran Timnas di Piala Asia U-23 membuat masyarakat dunia tertarik untuk mengetahui lebih jauh mengenai Indonesia, termasuk pariwisatanya.