Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Gelar Rakernas VII di Bengkulu

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) di Stadion Barnabas Youwe, Wilayah Adat Tabi, Papua pada Sabtu malam (29/10/2022) dan akan menakhodai kerja-kerja AMAN untuk periode 2022-2027.
Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) di Stadion Barnabas Youwe, Wilayah Adat Tabi, Papua pada Sabtu malam (29/10/2022) dan akan menakhodai kerja-kerja AMAN untuk periode 2022-2027.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) akan menggelar Rapat Kerja Nasional ke VII di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Rakernas akan digelar selama 3 hari pada 17-19 Maret 2023 dan berpusat di Kutei Lubuk Kembang.

Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Bengkulu, Deff Tri Hardianto mengatakan acara ini akan diikuti oleh 300 perwakilan masyarakat adat se-Indonesia. "Rakernas VII AMAN akan digelar selama tiga hari dan diikuti sekitar 300 perwakilan masyarakat adat se-Indonesia," kata Deff, Kamis, 16 Maret 2023.

Deff mengatakan Rakernas ini merupakan tindak lanjut dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) di Papua pada Oktober 2022. Dia bilang dalam Rakerna ini akan dibahas rancangan kerja organisasi untuk 5 tahun ke depan.

"Seluruh target dan rencana kerja AMAN ke depan, akan diputuskan di Rakernas ini," kata Deff.

Ketua Pengurus Daerah AMAN Rejang Lebong Khairul Amin mengatakan rapat kerja ini akan dibarengi dengan Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) yang diperingati setiap tanggal 17 Maret.

Kirab budaya akan digelar untuk memperingati hari jadi AMAN tersebut. Dalam kirab itu, kata dia, ratusan masyarakat adat akan berjalan bersama memakai pakaian khas adat dari seluruh Nusantara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah acara kirab itu, kata dia, akan digelar dialog umum yang melibatkan banyak pihak untuk mendorong komitmen berkelanjutan dari pemerintah dalam mengakui dan melindungi masyarakat adat. "Kami berharap ada komitmen berkelanjutan dari Pemkab Rejang Lebong untuk terus mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak Masyarakat Adat," kata dia.

Dorongan terhadap pemerintah untuk mengakui dan melindungi hak masyarakat adat tak hanya dilakukan di tingkat lokal. Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan masyarakat adat mendesak adanya regulasi tingkat nasional yang dapat melindungi, menghormati dan memenuhi hak masyarakat adat. Salah satunya adalah mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Namun, kata dia, sejak diajukan pada 2009, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat masih jalan di tempat.

Sementara di sisi lain, pemerintah malah menerbitkan beragam produk hukum lain yang justru makin mengancam keberlangsungan hidup Masyarakat Adat. "Karena itu, dalam momentum Rakernas AMAN VII ini, Masyarakat Adat akan memperkuat resiliensi, meneguhkan gerakan politik Masyarakat Adat yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat,” kata Rukka.

Pilihan Editor: Jokowi Ajak Prabowo Ikut Istigasah Bersama di Tabalong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

21 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

22 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

Ketua adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallagan berurusan dengan polisi, karena mempertahankan tanah warisan leluhurnya


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

23 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

25 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

26 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

30 hari lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.


Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

30 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.


Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

30 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

30 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

31 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.