Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Sipil Minta Kapolri Turun Tangan dalam Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan

image-gnews
Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya memimpin sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sebanyak 135 orang tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka akibat berdesakan saat menghindari gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya memimpin sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sebanyak 135 orang tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka akibat berdesakan saat menghindari gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi proses hukum yang berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan

Kepala Advokasi Hak Asasi Manusia Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis para terdakwa dengan vonis ringan dan tidak adil bagi korban. 

"Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan independen," kata Andi melalui keterangan persnya, Kamis, 16 Maret 2023. 

Selain itu, Andi juga meminta Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan dan penyidikan kembali untuk menemukan tersangka baru, khususnya bagi pelaku penembakan gas air mata. 

"Meminta juga Komnas HAM RI menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat," kata Andi. 

Terakhir, Andi juga meminta Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara Tragedi Kanjuruhan atas dugaan pelanggaran kode etik. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhi hukuman terhadap tiga dari lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan dalam sidang vonis pada Kamis, 16 Maret 2023. Sebelumnya dua terdakwa lainnya telah menjalani sidang vonis pada 9 Maret 2023.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima terdakwa itu atas nama AKP Has Darmawan (Danki III Brimob Polda Jawa Timur), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Pertandingan Arema FC), dan Suko Sutrisno (Petugas Keamanan).  

Dalam amar putusannya, Kamis 16 Maret,  ketua majelis hakim Abu Ahmad Siddqi Amsya, menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap AKP Has Darmawan, kemudian Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. 

Sementara pada sidang 9 Maret, ketua majelis hakim Abu Ahmad, menjatuhi Abdul Haris dengan hukuman 1 tahun 6 bulan, dan Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | KUKUH S. WIBOWO

Pilihan Editor: Jokowi Ajak Prabowo Ikut Istigasah Bersama di Tabalong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

5 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Mudik Lebaran, Kapolri: Biaya Tol akan Dibebaskan Bila Antrean Luar Biasa

2 hari lalu

Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Ketupat 2024 Tingkat Menteri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin 25 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mudik Lebaran, Kapolri: Biaya Tol akan Dibebaskan Bila Antrean Luar Biasa

Kapolri menyebut jumlah pemudik tahun ini diperkirakan meningkat 56 pesen


Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi gelar Operasi Ketupat 2023. (Foto: Humas Polri)
Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

Kapolri menyebut arus mudik Lebaran 2024 diprediksi meningkat sebesar 56 persen dibanding tahun lalu.


Muhadjir Effendy Sebut Idulfitri Dapat Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) angkutan lebaran tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Muhadjir Effendy Sebut Idulfitri Dapat Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan Idulfitri 1445 Hijriah dapat dipastikan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK

7 hari lalu

Pengacara Todung Mulya Lubis (tengah) saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' yang diajukan Aiman Witjaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK

TPN Ganjar-Mahfud punya saksi yang cukup banyak untuk menghadapi proses persidangan di MK.