TEMPO.CO, Surabaya - Isatus Sa'adah menitikkan air mata saat majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Abu Ahmad Siddqi Amsya memvonis bebas bekas Kepala Bagian Operasi Polres Malang Ajun Komisaris Wahyu Setyo Pranoto dalam perkara tragedi Kanjuruhan, Kamis, 16 Maret 2023.
Bibirnya bergetar, sesekali perempuan muda itu menyeka pelupuk matanya yang basah dengan punggung tangan. Isatus ialah salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang memantau langsung jalannya sidang putusan di PN Surabaya.
Adiknya, Wildan Ramadani, meninggal pada hari naas Sabtu malam, 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan akibat terimpit suporter lain saat berebutan keluar dari Pintu 13 tribun selatan. Wildan dan ribuan suporter panik karena semprotan gas air mata polisi.
Dalam sidang yang digelar terpisah sebelumnya, majelis hakim menghukum eks Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarmawan 1 tahun 6 bulan serta membebaskan mantan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi dari jerat hukum.
Isatus mengaku kecewa dengan putusan hakim. Namun ia akan tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan. "Kami telah koordinasi dengan keluarga korban yang lain untuk mencari keadilan selanjutnya. Terus terang kami kecewa dan tak puas dengan putusan hakim, mengapa sih tidak mempertimbangkan hilangnya 135 nyawa?" kata Isatus.
Ricky, kakak kandung korban tewas Bregi Andre Kusuma, juga menyayangkan putusan majelis hakim. Pelajar sekolah menengah kejuruan berusia 19 tahun ini menanyakan ke mana hati nurani keadilan hakim.
"Satu nyawa saja harusnya dihukum berat, lha ini 135 nyawa. Mengapa malah membebaskan dan menghukum ringan," kata dia.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang Daniel Siagian menyesalkan vonis ringan majelis hakim. Ia menilai dampak psikologis yang ditimbulkan oleh jatuhnya ratusan nyawa manusia sangat luar biasa, tak sebanding dengan vonis para terdakwa.
"Putusan bebas dan 1 tahun 6 bulan bagi terdakwa ini sangat tidak berperspektif korban. Hakim tidak punya rasa keadilan pada korban. Kekerasan aparat yang menyebabkan nyawa menghilang seolah disimplifikasi dengan putusan ringan dan bebas," kata dia.
Untuk langkah selanjutnya Daniel masih akan berkoordinasi dengan koalisi masyarakat sipil. Mereka juga akan berkoordinasi lebih dulu dengan keluarga korban. "Setelah koordinasi dengan keluarga korban, baru kami menentukan langkah. Kalau hari ini belum ada rencana mau apa," kata dia.
Pilihan Editor: Malaysia Usut Paket Pasta Gigi Ganja yang Dikirim dari Indonesia