Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kabag Ops Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (kiri) dalam sidang tuntutan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tiga tahun penjara kepada tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (kiri) dalam sidang tuntutan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tiga tahun penjara kepada tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Abu Ahmad Siddqi Amsya memvonis bebas bekas Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Wahyu Setyo Pranoto dalam perkara tragedi Kanjuruhan, Kamis, 16 Maret 2023.

Majelis menilai Wahyu tak terbukti bersalah melanggar dakwaan kumulatif penuntut umum Pasal 359, Pasal 360 ayat 1 dan Pasal 360 ayat 2 yang unsur-unsurnya meliputi barang siapa karena kealpaanya menyebabkan orang lain mati, luka berat dan luka sedemikian rupa sehingga tak dapat melakukan pekerjaanya.

Menurut majelis, dua terdakwa lain, yaitu Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bamba Bambang Sidik Achmadi tidak tunduk pada Wahyu Setyo Pranoto.

Meski demikian pada saat meletus kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang akibat kekalahan 2-3 Arema FC atas Persebaya Surabaya, Wahyu sempat menghubungi Bambang sidik melalui piranti komunikasi karena melihat mobil barakuda pemain Persebaya tak bisa jalan tersebab terhalang oleh bangkai mobil lalu lintas polisi yang telah dihancurkan suporter.

"Atas pemberitahuan terdakwa, Bambang yang semula melakukan pengamanan di dalam stadion menaiki mobil water canon untuk membantu barakuda menembus barikade," kata majelis.

Dalam nota putusannya, majelis tak banyak menyinggung peran Wahyu. Menurutnya, penembakan gas air mata yang diperintahkan Hasdarmawan dan Bambang Sidik di dalam stadion bukan inisiatif Wahyu, melainkan mereka sendiri. Akibat tembakan gas air mata brimob, suporter panik dan tergencet di Pintu 13 tribun selatan.

Sementara tembakan gas dari anggota dalmas anak buah Bambang di sisi utara, kata hakim, efeknya tak sampai ke tribun selatan karena sudah terbawa angin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara garis komando, baik Hasdarmawan maupun Bambang tidak tunduk pada Wahyu. "Hasdarmawan dalam hal ini hanya tunduk pada Pasi Ops Brimob Polda Jatim," kata majelis.

Sehingga majelis berkesimpulan Wahyu harus dibebaskan dari dakwaan jaksa dan direhabilitasi namanya. Majelis melihat tak ada peran Wahyu dalam timbulnya korban jiwa. "Korban timbul hanya dikarenakan panik oleh gas air mata brimob," kata dia.

Sehingga, selain Wahyu, hakim juga memvonis Bebas Bambang Sidik Achmadi. Adapun Hasdarmawan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan karena dinilai terbukti bersalah.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang Daniel Siagian menilai putusan hakim yang membebaskan dua terdakwa polisi dan menghukum ringan eks komandan brimob tersebut merupakan preseden buruk hukum Indonesia.

Sebab secara jelas terlihat terdapat korban tewas 135 orang, 24 orang luka berat dan 623 orang luka ringan. Hakim juga dinilai tidak empati pada keluarga korban yang berduka. "Ini jelas preseden buruk hukum di negara kita," kata Daniel yang mendampingi keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Pilihan Editor: Malaysia Usut Paket Pasta Gigi Ganja yang Dikirim dari Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

48 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ekshumasi menguak beberapa kasus kematian antara lain terhadap Brigadir Yosua, korban tragedi Kanjuruhan dan terakhir kematian Dante.


Setahun Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Begini Kilas Balik Peristiwa 135 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan

17 Januari 2024

Personel Brimob bersiaga di area Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin, 16 Januari 2023. Polrestabes Surabaya mengerahkan 1.600 personel polisi untuk mengamankan jalannya persidangan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Setahun Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Begini Kilas Balik Peristiwa 135 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Empat bulan kemudian dilakukan sidang perdana di PN Surabaya yang tertutup.


Kaleidoskop 2023 Olahraga: Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan

30 Desember 2023

Suporter Persebaya menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Senin 3 Oktober 2022. Doa bersama itu untuk para korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kaleidoskop 2023 Olahraga: Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan

Berbagai peristiwa di dunia olahraga sepanjang 2023: Tragedi Kanjuruhan, gagal tuan rumah Piala Dunia U-20, penyelenggara Piala Dunia U-17.


Catatan Anies Baswedan dan Ganjar Soal Tragedi Kanjuruhan Saat Debat Capres, Bagaimana Penanganan Hukumnya?

16 Desember 2023

Suporter Arema FC (Aremania) meletakkan bunga di atas alas kaki para korban yang tertinggal di depan pintu tribun 11 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Menurut sejumlah saksi mata korban terbanyak dalam tragedi Kanjuruhan berada di pintu tribun 11, 12, dan 13 yang saat kejadian pintu keluar tersebut terkunci sehingga penonton yang menghindari gas air mata tidak dapat keluar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Catatan Anies Baswedan dan Ganjar Soal Tragedi Kanjuruhan Saat Debat Capres, Bagaimana Penanganan Hukumnya?

Penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan dinilai masih tidak memihak korban, hal itu diangkat Anies Baswedan dan Ganjar saat debat capres.


Anies Tanya Soal Tragedi Kanjuruhan dan KM 5O, Ini Jawaban Ganjar

13 Desember 2023

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Tanya Soal Tragedi Kanjuruhan dan KM 5O, Ini Jawaban Ganjar

Anies melontarkan pertanyaan kepada Ganjar Pranowo soal tragedi Kanjuruhan dan peristiwa KM 50


Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

4 Desember 2023

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

Doni Monardo berperan dalam menemukan fakta bahwa banyak korban tragedi Kanjuruhan mengalami sesak napas. Ia menjadi anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.


Polisi Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Supporter Gresik United, Aliansi Masyarakat Sipil Singgung Tragedi Kanjuruhan

20 November 2023

Kericuhan suporter Gresik United dengan pihak keamanan dalam pertandingan Liga 2 di Gresik.
Polisi Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Supporter Gresik United, Aliansi Masyarakat Sipil Singgung Tragedi Kanjuruhan

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mengecam keras peristiwa penembakan gas air mata saat pembubaran supporter di lingkungan Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada 19 November 2023.


Aturan Baru, OJK Wajibkan Asuransi untuk Event Pertandingan Sepak Bola

23 Oktober 2023

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Aturan Baru, OJK Wajibkan Asuransi untuk Event Pertandingan Sepak Bola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong pengimplementasian asuransi wajib bagi masyarakat.


KontraS Ragukan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM Cawapres Mahfud Md

20 Oktober 2023

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan dokumen pendaftaran di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KontraS Ragukan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM Cawapres Mahfud Md

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya meragukan komitmen bakal calon wakil presiden Mahfud Md dalam urusan penegakan hukum dan hak asasi manusia/HAM.


Menpora Dito Ariotedjo Tinjau Renovasi Stadion Kanjuruhan, Bicara Soal Pengendalian Kerumunan

6 Oktober 2023

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (kiri) pada saat melihat foto-foto korban Tragedi Kanjuruhan, di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 6 Oktober 2023. ANTARA/HO-Humas Kemenpora.
Menpora Dito Ariotedjo Tinjau Renovasi Stadion Kanjuruhan, Bicara Soal Pengendalian Kerumunan

Menpora Dito Ariotedjo meninjau renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 6 Oktober 2023.