TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro telah menjalani klarifikasi LHKPN miliknya dengan KPK, Selasa, 14 Maret 2023. Saat ditanyai sejumlah pertanyaan pasca pemeriksaan, Wahono Saputro memilih bungkam.
Wahono menjalani klarifikasi harta kekayaan dengan Direktorat LHKPN KPK selama kurang lebih tujuh jam. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh para awak media, termasuk soal kepemilikan saham di perusahaan Rafael Alun Trisambodo. Namun, Wahono Saputro tidak berucap satu kata pun dari mulutnya.
Saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Wahono Saputro juga bungkam untuk menjawab pertanyaan para awak media. Ia datang langsung menuju ke dalam Gedung Merah Putih KPK begitu tiba.
KPK memanggil Wahono Saputro untuk meminta klarifikasi atas harta kekayaannya. KPK menyebut pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi LHKPN Wahono Saputro. Sebab, berdasarkan temuan KPK Wahono Saputro tercatat memiliki saham di perusahaan Rafael Alun Trisambodo.
Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej ke KPK