TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri telah memeriksa kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan proses pengawasan bahan baku produsen farmasi pada Senin, 6 Maret 2023. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak atau Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
“Pemanggilan tersebut dengan maksud memberikan penjelasan terkait dengan proses pengawasan bahan baku pada pedagang farmasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa, 14 Maret 2023.
Ramadhan mengatakan BPOM DKI dimintai keterangan bagaimana mekanisme pengawasan BPOM terhadap pedagang farmasi. Namun, ia menegaskan pemeriksaan ini tidak berkaitan dengan keteledoran pengawasan, namun hanya pencocokkan temuan alat bukti di lapangan.
Sementara itu, saat ini Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami vaksin imunisasi dan obat sirop parasetamol lain yang dikonsumsi korban gagal ginjal akut pada anak atau GGAPA.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menguji laboratorium sampel obat Praxion. “Saat ini Polri masih mendalami obat lain. Obat lain selain Praxion yang dikonsumsi korban, antara lain vaksin saat imunisasi dan obat sirup parasetamol,” kata Ramadhan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya sempat memasukkan Praxion ke dalam daftar obat yang aman untuk dikonsumsi. Namun Praxion ditarik dari peredaran karena diduga menjadi penyebab seorang anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut.
Setelah menguji Praxion, BPOM menyatakan obat sirop Praxion aman dikonsumsi karena tidak mengandung kandungan berlebih etilen glikol dan dietilen glikol. Pengumuman ini disampaikan usai BPOM melakukan serangkaian pengujian terhadap tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.
EKA YUDHA SAPUTRA | FEBRIYAN | ANTARA
Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej ke KPK