INFO NASIONAL - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan B Najamudin mendorong pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi Petugas Penyuluh Lapangan dalam mengontrol distribusi dan penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani.
Sultan mengatakan, dari laporan yang diperoleh masih terjadi penyelewengan pupuk subsidi dan sangat merugikan petani di banyak daerah. Masalah ini juga diakui oleh SVP Corporate Secretary PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, bahwa penyelewengan terjadi setelah pupuk keluar dari kios sehingga pihaknya tidak bisa langsung menindak tegas.
"Manajemen kontrol distribusi yang lemah masih menjadi celah penyalahgunaan pupuk subsidi di daerah. Hal ini tentu bisa diminimalkan jika keberadaan petugas penyuluh pertanian di setiap kecamatan dan desa diberikan peran lebih untuk mendata dan mengontrol setiap aktivitas agribisnis petani,” ucap Sultan pada Selasa, 14 Maret 2023.
Aktivitas Petani terkait waktu tanam dan jenis komoditi, kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, pasti bisa terindentifikasi oleh para penyuluh. Data inilah yang kemudian menjadi rujukan bagi kios penyalur resmi untuk menjual pupuk subsidi tersebut kepada petani.
"Artinya rekomendasi penyuluh harus menjadi salah satu syarat bagi petani dalam membeli pupuk subsidi di kios resmi mitra pupuk Indonesia di setiap desa atau kecamatan. Penggunaan teknologi khusus seperti chip juga belum tentu efektif untuk mengantisipasi modus para mafia di lapangan,” tutur Sultan.
Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa selama ini mekanisme pengawasan penyaluran pupuk subsidi hanya dilakukan oleh Komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3). Namun dirinya mengaku keberadaan komisi yang notabene dikomandoi oleh para kepala daerah ini belum berjalan seperti yang diharapkan.
"Pencegahan penyelewengan pupuk subsidi juga perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam proses saling mengontrol dan mendukung agenda pembangunan pertanian. Di sisi lain, Para penyuluh pertanian juga harus diberikan insentif yang cukup oleh pemerintah,” tuturnya.
Selain itu, Sultan melanjutkan, petani dan penyuluh pertanian harus membangun misi pengawasan kolektif dalam proses distribusi pupuk. “Jangan sampai ada kesenjangan pemilikan dan penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani.” (*)