Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Kuasa Hukum: Bisa Rugikan Klien Kami

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Penasihat Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku kecewa dengan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK yang mencabut perlindungan fisik untuk kliennya. Kuasa Hukum Richard, Ronny Talapessy, menyebut pencabutan perlindungan LPSK itu dapat merugikan kliennya.

Ronny membantah klaim LPSK yang menyebut Richard Eliezer telah melanggar klausul perjanjian perlindungan. Ia menilai keputusan LPSK tersebut merupakan kesalahpahaman.

"Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian dalam poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apa pun secara langsung dan terbuka pada pihak mana pun tanpa sepengetahuan atau persetujuan LPSK," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta pada Jum'at, 10 Maret 2023.

Selain itu, Ronny menjelaskan wawancara antara Eliezer dengan salah satu stasiun televisi swasta telah meminta izin kepada LPSK sebelumnya. Ia mengaku pihak kuasa hukum telah bersurat kepada LPSK langsung mengenai hal tersebut.

"Dalam hal ini saya sebagai PH melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak tersebut dan juga kepada para pihak yang berwenang, dan juga kepada LPSK," ujar dia.

Bahkan, Ronny mengaku telah meminta izin langsung kepada salah satu pimpinan LPSK. Ia menyebut dalam permohonan izin tersebut, pimpinan LPSK telah setuju memberi izin wawancara.

"Saya menelpon langsung kepada salah satu komisioner wakil ketua LPSK terkait dengan akan diadakannya wawancara dengan Icad (Richard)," kata Ronny.

Oleh sebab itu, Ronny meminta kepada LPSK meninjau kembali keputusan pencabutan perlindungan terhadap Eliezer tersebut. Sehingga, kata dia, hak-hak Eliezer tidak dikorbankan.

"Saya sebagai penasihat hukum meminta agar LPSK menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat UU terhadap seseorang yang terlindungi. Apa yang disampaikan LPSK menurut pandangan kami ini terkait kebebasan pers," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LPSK sebelumnya mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer. Musababnya, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu mengadakan wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta tanpa sepengetahuan LPSK.

Juru bicara LPSK Rully Novian mengatakan pencabutan ini diputuskan karena Richard telah melanggar kesepakatan sebagai terlindung LPSK setelah bersedia diwawancarai di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.

LPSK sempat meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena memiliki konsekuensi terhadap perlindungan Richard Eliezer. Namun, wawancara Richard tetap ditayangkan pada Kamis malam, 9 Maret 2023, pukul 20.30 WIB. 

“Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE,” kata Rully saat konferensi pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023.

Richard Eliezer sebelumnya mendapat perlindungan dari LPSK karena bertindak sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. LPSK telah mendampingi Eliezer sejak sebelum persidangan hingga vonis dijatuhkan kepada polisi berpangkat Bhayangkara Dua itu.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1 tahun dan enam bulan kepada eks ajudan Ferdy Sambo itu. Hukuman Richard yang menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir Yosua menjadi ringan karena menjadi seorang justice collaborator.

Pilihan Editor: Dua Pimpinan LPSK Tak Setuju Pencabutan Perlindungan Richard Eliezer

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

12 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

LPSK mempersilakan Johnny Plate untuk mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. Apa saja kriteria untuk menjadi justice collaborator?


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

16 jam lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mendorong Sekretaris Jenderal nonaktif Partai Nasdem Johnny Plate menjadi justice collaborator.


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo


Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

4 hari lalu

Presiden KH Abdurrahman Wahid/ Gus Dur bersama Wakil Presiden Megawati Sukarno dan ajudan di Binagraha, Jakarta  Juni 2000. TEMPO/ Rully Kesuma
Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

Kilas balik sejarah pemisahan Polri dari ABRI, sekarang TNI. Selain Megawati, simak pula peran besar BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais.


Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

5 hari lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum Bukhori Yusuf menyatakan akan melakukan upaya hukum terhadap istri keduanya yang melaporkan dia ke MKD dan polisi.


Dilaporkan ke MKD Soal KDRT, Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri

6 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Foto: Dok/Man
Dilaporkan ke MKD Soal KDRT, Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri

Bukhori Yusuf mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI setelah dilaporkan istri keduanya ke MKD soal KDRT.


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

7 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.


Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

7 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan saat berpidato di hadapan relawannya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

Bakal calon presiden Anies Baswedan membahas masalah mafia di berbagai bidang yang merugikan negara.