Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Beda Anak yang Berhadapan dengan Hukum dengan Anak yang Berkonflik dengan Hukum?

Editor

Nurhadi

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Mario Dandy dan AGH. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Status AG, 15 tahun, kekasih Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor, kini naik menjadi pelaku. Polisi tidak menyebut AG sebagai tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum.

"AG awalnya anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Hengki Haryadi, Kamis, 2 Februari 2023.

Lantas apa beda "anak yang berhadapan dengan hukum" dengan "anak yang berkonflik dengan hukum"?

Merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Pasal 1 ayat 2, anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.

Ringkasnya, sebutan "anak yang berhadapan dengan hukum" dapat disematkan pada setiap anak yang berstatus tersangka, korban, maupun saksi di kasus tindak pidana. 

Kemudian, merujuk pasal 1 ayat 3 UU SPPA, anak yang berkonflik dengan hukum ]adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum 18 (delapan belas) tahun, yang diduga melakukan tindak pidana.

Artinya, sebutan anak yang berkonflik dengan hukum hanya bisa disematkan pada anak yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. 

Sementara itu pertanggungjawaban atas suatu tindak pidana anak dalam UU SPPA dibedakan dalam tiga kategori, yaitu :

1. Anak yang berusia di bawah 12 tahun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dinyatakan bahwa anak yang melakukan tindak pidana, tetapi ketika tindak pidana tersebut dilakukan, anak belum berusia 12 tahun, maka kepada anak tidak dapat disentuh oleh sistem peradilan. Dan anak tersebut dikembalikan kepada orangtuanya.

2. Anak berusia 12-14 tahun

Seorang anak yang berusia 12-14 tahun yang melakukan tindak pidana dapat diajukan ke depan persidangan, namun anak dalam kategori usia ini tidak dapat dijatuhi hukuman. Karena anak dalam usia ini hanya diberikan tindakan dikembalikan kepada orangtua atau dikembalikan kepada panti sosial.

3. Anak berusia 14-18 tahun

Anak pada usia 14-18 tahun dianggap sudah dapat bertanggungjawab atas tindak pidana yang telah dilakukannya. Anak yang dikategorikan pada usia ini sudah dapat ditahan dan divonis berupa hukuman penjara yang lamanya dikurangi setengah dari penjara orang dewasa.

DELFI ANA HARAHAP

Pilihan Editor: Status AG, Kekasih Mario Dandy Menjadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Apa Artinya?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Hari Media Sosial Nasional, Psikolog Sebut Dampaknya pada Anak

5 jam lalu

Ilustrasi anak perempuan dan laki-laki melihat telepon pintar. (Unsplash/Tim Gouw)
Hari Media Sosial Nasional, Psikolog Sebut Dampaknya pada Anak

Hari Media Sosial Nasional diperingati setiap 10 Juni. Psikolog mengatakan ada dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial.


Terjebak Perang, Ratusan Anak Sudan Dievakuasi dari Panti Asuhan

1 hari lalu

Seorang pekerja dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menggendong anak-anak selama evakuasi anak-anak dan pengasuh dari Panti Asuhan Mygoma di khartoum, di Wad Madani, Sudan, dalam gambar selebaran yang dirilis pada 7 Juni 2023. ICRC/Handout via REUTERS
Terjebak Perang, Ratusan Anak Sudan Dievakuasi dari Panti Asuhan

280 anak berusia antara satu bulan sampai 15 tahun harus dievakuasi dari panti asuhan Khartoum, Sudan akibat terjebak perang


Tips Mengasah Keterampilan Sosial Anak dari Psikolog

2 hari lalu

Anak-anak kurang mampu mengikuti kegiatan belajar yang diselenggarakan oleh Qahal Ceria di bawah tol Becakayu, Kebon Nanas, Jakarta, Senin 26 September 2022. Qahal Seria terus menjadi inspirasi bagi banyak orang agar semakin banyak yang membantu generasi muda dalam hal pendidikan. TEMPO/Subekti
Tips Mengasah Keterampilan Sosial Anak dari Psikolog

Kepedulian perlu ditanam sejak dini agar anak bisa memiliki keterampilan sosial yang baik di berbagai kondisi sosial.


Tips Tumbuhkan Kepedulian Anak pada Lingkungan Sekitar

3 hari lalu

Ilustrasi anak membersihkan rumah. homeforher.com
Tips Tumbuhkan Kepedulian Anak pada Lingkungan Sekitar

Psikolog membagi cara menumbuhkan kepedulian anak pada lingkungan sekitar sejak dini, begini caranya.


Akademisi Bivitri Susanti Sebut 4 Gejala Legalisme Otokritik, Apa Saja?

3 hari lalu

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Akademisi Bivitri Susanti Sebut 4 Gejala Legalisme Otokritik, Apa Saja?

Pengajar STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, melihat gejala legalisme otokritik muncul dalam empat hal.


Channing Tatum Ungkap Kegugupan Menjadi Orang Tua Tunggal

4 hari lalu

Channing Tatum mengunggah foto bersama putrinya. Foto: instagram Channing Tatum.
Channing Tatum Ungkap Kegugupan Menjadi Orang Tua Tunggal

Channing Tatum mengungkapkan perjuangannya menjadi orang tua tunggal bagi putrinya yang berusia 9 tahun, Everly, membuatnya gugup.


Kepala BKKBN Sebut Anak Stunting Tak Bisa Jadi TNI dan Polisi, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi stunting. freepik.com
Kepala BKKBN Sebut Anak Stunting Tak Bisa Jadi TNI dan Polisi, Ini Sebabnya

Kepala BKKBN menyebut anak stunting memiliki tubuh yang pendek sehingga sulit menjadi TNI dan polisi karena ketentuan tinggi badan untuk mendaftar.


Lakukan Langkah Berikut jika Anak Anda Tengah Dikuntit Orang Tak Dikenal

7 hari lalu

Ilustrasi anak bermain di kolong meja. Foto: Freepik.com
Lakukan Langkah Berikut jika Anak Anda Tengah Dikuntit Orang Tak Dikenal

Jika yakin anak Anda sedang dikuntit dan memiliki bukti yang cukup, segera laporkan pada pihak berwajib.


Pelatihan Kepala Desa Jadi Paralegal, Menkumham Yasonna Laoly Harap Perkara Kecil Selesai di Tingkat Desa

9 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pelatihan Kepala Desa Jadi Paralegal, Menkumham Yasonna Laoly Harap Perkara Kecil Selesai di Tingkat Desa

Menkumham Yasonna Laoly berharap para kepala desa bisa jadi paralegal agar persoalan tindak pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa.


16 Siswa di Kanada dibawa ke RS Usai Jatuh di Benteng Gibraltar

9 hari lalu

Fort Gibraltar di Winnipeg. Foto : Tripadvisor
16 Siswa di Kanada dibawa ke RS Usai Jatuh di Benteng Gibraltar

Para siswa jatuh dari bangunan setinggi sekitar empat hingga enam meter di dalam kompleks Benteng Gibraltar di Kanada