Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Bentuk Pidana untuk Anak di Bawah Umur?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit orang yang masih beranggapan anak-anak tak bisa dijerat hukum lantaran mereka masih di bawah umur. Meski sejumlah penyesuaian dilakukan dalam pidana anak, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Anak-anak dapat dikenai pidana denga pendekatan keadilan restoratif. Lantas, apa saja bentuk pidana bagi anak di bawah umur?

Ketentuan tentang sistem peradilan pidana anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Menurut Pasal 71 Angka 4 UU SPPA, pidana yang dijatuhkan kepada anak dilarang melanggar harkat dan martabat anak.

Pidana pokok bagi anak di bawah umur meliputi pidana peringatan dan pidana dengan syarat. Pidana peringatan merupakan pidana ringan yang tidak mengakibatkan pembatasan kebebasan anak.

Adapun pidana dengan syarat dapat dijatuhkan oleh hakim dalam hal pidana penjara yang dijatuhkan paling lama 2 tahun. Dalam putusan pengadilan mengenai pidana dengan syarat, ditentukan syarat umum dan syarat khusus.

Syarat umum adalah anak tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat. Syarat khusus adalah untuk melakukan atau tidak melakukan hal tertentu yang ditetapkan dalam putusan hakim dengan tetap memperhatikan kebebasan anak. 

Bentuk Pidana dengan Syarat

1. Pembinaan di luar lembaga

Pidana pembinaan di luar lembaga dapat berupa keharusan mengikuti program pembimbingan dan penyuluhan yang dilakukan oleh pejabat pembina, mengikuti terapi di rumah sakit jiwa, atau mengikuti terapi akibat penyalahgunaan alkohol, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. 

2. Pelayanan masyarakat

Pidana pelayanan masyarakat merupakan pidana yang dimaksudkan untuk mendidik anak dengan meningkatkan kepeduliannya pada kegiatan kemasyarakatan yang positif.

3. Pengawasan

Pidana pengawasan yang dapat dijatuhkan kepada anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat 1 huruf b angka 3 paling singkat 3 (tiga) bulan dan paling lama 2 (dua) tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Pelatihan kerja

Pidana pelatihan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) huruf c dilaksanakan di lembaga yang melaksanakan pelatihan kerja yang sesuai dengan usia anak. Pidana pelatihan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan paling singkat 3 (tiga) bulan dan paling lama 1 (satu) tahun. 

5. Pembinaan dalam lembaga

Pidana pembinaan di dalam lembaga dilakukan di tempat pelatihan kerja atau lembaga pembinaan yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah maupun
swasta.

6. Penjara

Anak dijatuhi pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) apabila keadaan dan perbuatan anak akan membahayakan masyarakat. Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama satu perdua dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa. Pembinaan di LPKA dilaksanakan sampai Anak berumur 18 tahun. 

7. Pidana tambahan

Pidana tambahan terdiri atas perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana atau pemenuhan kewajiban adat.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Apa Itu Diversi dalam Peradilan Anak?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tips Cegah Perasaan Sedih Usai Libur Sekolah

1 hari lalu

Ilustrasi ibu antar anaknya ke sekolah. dailymail.co.uk
Tips Cegah Perasaan Sedih Usai Libur Sekolah

Psikolog bagikan tips mencegah perasaan sedih atau kesepian pada anak usai libur sekolah. Apa kunci utamanya?


Lihat Eksploitasi Anak, Kementerian PPPA: Hubungi Hotline 129

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) KemenPPPA Atwirlany Ritonga menunjukkan barang bukti kasus praktik ekspolitasi seksual anak secara online, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka kasus eksploitasi seksual anak secara online yang melibatkan anak di bawah umur melalui akun media sosial di X dan membentuk grup Telegram Premium Place. TEMPO/Jihan Riatiyanti
Lihat Eksploitasi Anak, Kementerian PPPA: Hubungi Hotline 129

Bareskrim Polri mengungkap belasan anak dijadikan pekerja seks dan dijual via aplikasi Telegram


Ditsiber Polri Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place

3 hari lalu

Polri ungkap kasus eksploitasi seksual lewat telegram yang melibatkan anak dibawah umur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Jihan Riatiyanti
Ditsiber Polri Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place

Dari total 1.962 orang yang dijajakan di grup telegram itu, Polri baru mengidentifikasi 19 orang yang masuk katagori di bawah umur.


Hari Anak Nasional 2024, 1.138 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

3 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly.  TEMPO/Subekti.
Hari Anak Nasional 2024, 1.138 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Dengan pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional ini, Yasonna Laoly mengatakan negara menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp 826.710.000.


Puluhan Warga Palestina Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza

6 hari lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Puluhan Warga Palestina Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza

Sedikitnya 20 warga Palestina, termasuk anak-anak, tewas dan terluka dalam serangkaian serangan udara Israel dalam semalam di Jalur Gaza.


KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

Menurut KPAI, pencabulan terhadap anak panti asuhan oleh polisi bukti penegak hukum belum memahami penanganan kekerasan seksual.


Netanyahu Tolak Rumah Sakit Darurat untuk Anak-anak Gaza di Israel

7 hari lalu

Seorang anak Palestina menangis saat dirawat di koridor rumah sakit Nasser, di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 8 Juli 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Netanyahu Tolak Rumah Sakit Darurat untuk Anak-anak Gaza di Israel

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak kehadiran rumah sakit darurat di Israel untuk merawat anak-anak Palestina yang terluka dari Gaza


Yogyakarta Mulai Susun Indikator Hotel Ramah Anak

7 hari lalu

Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Yogyakarta Mulai Susun Indikator Hotel Ramah Anak

Hotel yang menjamur di Yogyakarta dinilai masih perlu dikuatkan agar memiliki unsur ramah anak seperti yang telah diterapkan di mancanegara.


Penyebab Anak Picky Eater Menurut Ahli Gizi

9 hari lalu

Ilustrasi anak makan. Pixabay.com/EdMontez
Penyebab Anak Picky Eater Menurut Ahli Gizi

Penyakit hingga masalah sensorik dapat menyebabkan anak suka pilih-pilih makanan atau picky eater. Ini kata ahli gizi.


Alasan Anak Sebaiknya Tidak Diberikan Makanan Olahan Tinggi

9 hari lalu

Ilustrasi nugget. Pixabay
Alasan Anak Sebaiknya Tidak Diberikan Makanan Olahan Tinggi

Makanan olahan ultra memiliki kandungan yang minim serat namun sangat tinggi kalori dan gula. Makanan olahan tinggi juga bisa bikin adiktif pada anak.