TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara miliknya yang mencurigakan hanya secuplik dari fenomena keanehan laporan kekayaan pejabat negara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan LHKPN yang disoroti KPK bukan hanya yang bernilai fantastis, namun LHKPN yang bernilai minimalis bisa juga sama mencurigakannya. Dia menyebut temuan mencurigakan itu sebagai anomali.
“Anomali ini tidak saja terkait hartanya yang tinggi, yang rendah pun kalau lihat profil yang bersangkutan bisa mencurigakan,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Alex menyebut temuan LHKPN minimalis sebagai anomali sebab terdapat dugaan bahwa si pelapor berupaya untuk menyembunyikan hartanya. Dia mengatakan untuk mengkategorikan LHKPN sebagai minimalis, KPK akan membandingkan laporan itu dengan laporan harta pejabat yang selevel dengannya.
“Kenapa jabatannya cukup strategis dan gajinya sebetulnya sudah memadai, tetapi kekayaan yang dilaporkan sedikit,” tutur dia. “Jangan-jangan asetnya didaftarkan dengan menggunakan nama orang lain,” kata dia.
Alex berkata dua model LHKPN itu yang selalu menjadi sorotan KPK. LHKPN yang terlalu tinggi atau terlalu rendah, kata dia, bisa sama-sama mencurigakan. Dia bilang KPK punya banyak data mengenai pejabat-pejabat yang memiliki harta terlalu banyak atau terlalu sedikit dalam LKHPN yang mereka setorkan ke komisi antirasuah. “Ada banyak,” ujar dia.
Menurut Alex, untuk menelusuri dugaan rekayasa LHKPN tersebut, KPK biasanya akan menggunakan temuan lain sebagai pembanding. Misalnya, laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kemudian kami akan meminta kepada PPATK, atau kalau ada surat kuasanya kami akan meminta kepada perbankan untuk memberikan informasi terkait transaksi yang bersangkutan,” ujar dia.
Harta para pejabat di LHKPN tengah menjadi sorotan setelah terungkapnya LHKPN milik mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta II Rafael Alun. Dalam laporannya yang terakhir, Rafael memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar atau hanya beda tipis dari atasannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani.
KPK menyatakan bahwa LHKPN tersebut mencurigakan sebab tidak sesuai dengan upah yang diterima Rafael selaku pejabat eselon III di Kemenkeu. KPK telah meminta klarifikasi mengenai kejanggalan harta tersebut kepada Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret 2023.
Pilihan Editor: Sambangi Kantor Demokrat, Anies Baswedan Ajak Ratusan Kader Menyongsong Kemenangan Bersama