TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi mencurigai jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
KPK menganggap jumlah harta yang dia miliki tidak sesuai dengan jabatannya. “Kasus pejabat pajak ini kami bilang profilnya tidak sesuai dengan hartanya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.
Pahala berujar Rafael merupakan pejabat setingkat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak. Apabila dihitung berdasarkan gaji bulanan, kata dia, jumlah harta yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar patut dicurigai. “Terkesan tidak match,” kata Pahala.
Nama Rafael Alun mencuat gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario menjadi tersangka penganiayaan David Latumahina. Akibat penganiayaan itu David yang juga ana pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor tak sadarkan diri, sementara polisi menetapkan Mario menjadi tersangka.
Harta Rafael Alun Selisih Tipis dengan Menkeu
Dari aksi penganiayaan yang dilakukan Mario, profil sang ayah, Rafael menjadi sorotan. Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar. Hartanya didominasi oleh kepemilikan properti di sejumlah kota yang mencapai Rp 51 miliar. Hartanya itu hanya terpaut sedikit dari kekayaan milik Menteri Keuangan Sri Mulyani, yakni Rp 58 miliar.
Menurut Pahala, sebenarnya tidak ada larangan bagi pejapan manapun untuk memiliki harta berlimpah. Sebab KPK kadang menemukan bahwa harta melimpah itu berasal dari warisan. “Kalau memang bapaknya seorang sultan dan warisannya gede-gede, itu enggak masalah,” kata dia.
Untuk itu, Pahala mengatakan telah memerintahkan untuk memanggil Rafael guna diklarifikasi mengenai harta kekayaannya itu. Dia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan supaya Rafael bisa membuktikan bahwa harta kekayaannya itu berasal dari penerimaan yang legal.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy Satriyo Minta Maaf: Putra Saya Merugikan Orang Lain