Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Riau Ungkap 5 Kasus Penambangan Ilegal Sepanjang Februari 2023

image-gnews
Barang bukti alat berat yang ditemukan di salah satu pertambangan ilegal di Riau. Foto dok: Polda Riau
Barang bukti alat berat yang ditemukan di salah satu pertambangan ilegal di Riau. Foto dok: Polda Riau
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolda Riau dan jajaran telah mengungkap lima kasus illegal mining atau pertambangan ilegal sepanjang Februari 2020. Empat kasus di antaranya berlokasi di Kabupaten Kampar, sedangkan satu kasus berada Kabupaten Indragiri Hilir.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kasus pertama yang terungkap yaitu dugaan pertambangan mineral dan batu bara berupa galian bebatuan tanpa izin di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kampar, Kamis 9 Februari 2023.

Dari temuan ini aparat kepolisian meringkus ALI yang merupakan operator alat berat dan LUK sebagai pemilik lahan.

Masih di Kampar, seorang pria berinisial SAT ditangkap usai ketahuan melakukan pertambangan mineral dan batu bara berupa galian tanah timbun kerokos tanpa izin. Ia berperan sebagai operator alat berat sekaligus kasir, Selasa 14 Februari 2023.

"Darinya petugas menyita sebuah alat berat ekskavator dan uang hasil penjualan tanah timbun krokos Rp 12 juta," kata Sunarto dalam keterangan yang diterima Tempo.co.

Dua lokasi lain yang juga di Kampar, polisi membongkar pertambangan ilegal jenis bebatuan di Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Dua lokasi tambang tersebut dikatakan milik UD Bintang Limo dan milik pria bernama AZH.

Di sana, polisi menangkap dua pria yaitu MAR sebagai operator alat berat dan BUD sebagai pengurus lokasi pertambangan sekaligus yang bertugas membuat pembukuan. Keduanya tertangkap sedang melakukan aktivitas pertambangan bebatuan ilegal, Ahad 19 Februari 2023.

"Pemilik kedua lokasi pertambangan ini yakni ZUL dan AZH masih dalam pengejaran. Keduanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kombes Sunarto.

Masih di hari yang sama, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap tindak pidana pertambangan bebatuan tanpa izin di Dusun Air Bilu, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. HAF dan ROM ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelaku melakukan penambangan tanpa izin dan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan, pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral batubara yang tidak berasal dari pemegang kontrak perizinan," katanya

Penambangan ilegal ini terungkap dari informasi masyarakat. Di sana petugas menemukan aktivitas pertambangan mineral dengan menggunakan alat berat. Selain itu tampak pula beberapa truk tengah mengantre menunggu hasil galian tambang untuk dimuat.

"Saat dicek ternyata kegiatan penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen terkait, izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan," kata Sunarto.

Alhasil, pemilik usaha pertambangan ilegal HAF dan operator alat berat ROM digelandang ke Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditegaskan Sunarto, pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkap aktivitas pertambangan ilegal di Bumi Lancang Kuning. "Kami berkomitmen terus menangani kasus ilegal mining ini. Karena selain ilegal, tentunya aktivitas semacam ini dapat merusak lingkungan," kata dia.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pilihan Editor: 13 Peristiwa Sepanjang 2022 di Riau: Vonis Bebas Pencabulan Dekan Unri dan Imam Mahdi Palsu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

2 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

5 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

5 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

7 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

2 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya