"

Polda Riau Ungkap 5 Kasus Penambangan Ilegal Sepanjang Februari 2023

Barang bukti alat berat yang ditemukan di salah satu pertambangan ilegal di Riau. Foto dok: Polda Riau
Barang bukti alat berat yang ditemukan di salah satu pertambangan ilegal di Riau. Foto dok: Polda Riau

TEMPO.CO, JakartaPolda Riau dan jajaran telah mengungkap lima kasus illegal mining atau pertambangan ilegal sepanjang Februari 2020. Empat kasus di antaranya berlokasi di Kabupaten Kampar, sedangkan satu kasus berada Kabupaten Indragiri Hilir.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kasus pertama yang terungkap yaitu dugaan pertambangan mineral dan batu bara berupa galian bebatuan tanpa izin di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kampar, Kamis 9 Februari 2023.

Dari temuan ini aparat kepolisian meringkus ALI yang merupakan operator alat berat dan LUK sebagai pemilik lahan.

Masih di Kampar, seorang pria berinisial SAT ditangkap usai ketahuan melakukan pertambangan mineral dan batu bara berupa galian tanah timbun kerokos tanpa izin. Ia berperan sebagai operator alat berat sekaligus kasir, Selasa 14 Februari 2023.

"Darinya petugas menyita sebuah alat berat ekskavator dan uang hasil penjualan tanah timbun krokos Rp 12 juta," kata Sunarto dalam keterangan yang diterima Tempo.co.

Dua lokasi lain yang juga di Kampar, polisi membongkar pertambangan ilegal jenis bebatuan di Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Dua lokasi tambang tersebut dikatakan milik UD Bintang Limo dan milik pria bernama AZH.

Di sana, polisi menangkap dua pria yaitu MAR sebagai operator alat berat dan BUD sebagai pengurus lokasi pertambangan sekaligus yang bertugas membuat pembukuan. Keduanya tertangkap sedang melakukan aktivitas pertambangan bebatuan ilegal, Ahad 19 Februari 2023.

"Pemilik kedua lokasi pertambangan ini yakni ZUL dan AZH masih dalam pengejaran. Keduanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kombes Sunarto.

Masih di hari yang sama, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap tindak pidana pertambangan bebatuan tanpa izin di Dusun Air Bilu, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. HAF dan ROM ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Pelaku melakukan penambangan tanpa izin dan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan, pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral batubara yang tidak berasal dari pemegang kontrak perizinan," katanya

Penambangan ilegal ini terungkap dari informasi masyarakat. Di sana petugas menemukan aktivitas pertambangan mineral dengan menggunakan alat berat. Selain itu tampak pula beberapa truk tengah mengantre menunggu hasil galian tambang untuk dimuat.

"Saat dicek ternyata kegiatan penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen terkait, izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan," kata Sunarto.

Alhasil, pemilik usaha pertambangan ilegal HAF dan operator alat berat ROM digelandang ke Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditegaskan Sunarto, pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkap aktivitas pertambangan ilegal di Bumi Lancang Kuning. "Kami berkomitmen terus menangani kasus ilegal mining ini. Karena selain ilegal, tentunya aktivitas semacam ini dapat merusak lingkungan," kata dia.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pilihan Editor: 13 Peristiwa Sepanjang 2022 di Riau: Vonis Bebas Pencabulan Dekan Unri dan Imam Mahdi Palsu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.




Berita Selanjutnya





Adaro Energy Buka Lowongan Kerja hingga Akhir Maret 2023, Cek Persyaratannya

16 menit lalu

PT Adaro Energy Tbk (Adaro).
Adaro Energy Buka Lowongan Kerja hingga Akhir Maret 2023, Cek Persyaratannya

Posisi yang sedang dibutuhkan PT Adaro Energy Tbk, antara lain Recruitment Support Staff, Surveyor, Management Reporting Officer, dan Legal Officer.


Sekjen Kementerian ESDM Sebut Transisi Energi akan Buka Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Dua pekerja mengumpulkan serbuk kayu untuk dijadikan sebagai substitusi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, NTB, Selasa 31 Januari 2023. Sepanjang tahun 2022, PLN NTB melalui program co-firing telah memproduksi energi bersih sebesar 4.205 MWh dengan memanfaatkan biomassa sebanyak 5.923 ton (serbuk kayu, bonggol jagung, potongan kayu, dan sekam padi) dalam proses co-firing PLTU di Lombok dan Sumbawa. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Sekjen Kementerian ESDM Sebut Transisi Energi akan Buka Lapangan Kerja Baru

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana optimistis transisi energi mampu membuka lapangan kerja baru.


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

1 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

1 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

Parlemen Uganda mengesahkan undang-undang yang melarang LGBTQ, memberikan wewenang luas kepada pihak berwenang untuk menindak kaum gay,


Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau komunitas motor.


Pria Sepuh Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris, Tim anti-Teror Turun Tangan

2 hari lalu

ILustrasi Berdoa di Masjid. shutterstock.com
Pria Sepuh Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris, Tim anti-Teror Turun Tangan

Seorang pria diserang dengan api saat pulang dari sebuah masjid di Edgbaston, Birmingham, pasukan anti-teror Inggris diturunkan.


Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

5 hari lalu

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). yle.fi
Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menampung 39 PSK. Dari 39 pekerja seks komersial itu, 5 di antaranya anak di bawah umur.


Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan lima personel Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara dipecat.


Tambang Batu Bara di Kolombia Meledak, Korban Tewas 21 Orang

6 hari lalu

Tambang batu bara yang lokasinya bersebelahan meledak di desa Sutatausa, sekitar 75 kilometer utara Bogota, Kolombia, pada 15 Maret 2023. Sumber: Reuters
Tambang Batu Bara di Kolombia Meledak, Korban Tewas 21 Orang

Ledakan di beberapa tambang batu bara di Kolombia menewaskan 21 orang.


Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

6 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma sekaligus Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Pusat saat bertemu dengan pengurus Pertina NTT di Kupang. ANTARA/Humas Polda NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.