Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Riau Ungkap 5 Kasus Penambangan Ilegal Sepanjang Februari 2023

image-gnews
Barang bukti alat berat yang ditemukan di salah satu pertambangan ilegal di Riau. Foto dok: Polda Riau
Barang bukti alat berat yang ditemukan di salah satu pertambangan ilegal di Riau. Foto dok: Polda Riau
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolda Riau dan jajaran telah mengungkap lima kasus illegal mining atau pertambangan ilegal sepanjang Februari 2020. Empat kasus di antaranya berlokasi di Kabupaten Kampar, sedangkan satu kasus berada Kabupaten Indragiri Hilir.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kasus pertama yang terungkap yaitu dugaan pertambangan mineral dan batu bara berupa galian bebatuan tanpa izin di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kampar, Kamis 9 Februari 2023.

Dari temuan ini aparat kepolisian meringkus ALI yang merupakan operator alat berat dan LUK sebagai pemilik lahan.

Masih di Kampar, seorang pria berinisial SAT ditangkap usai ketahuan melakukan pertambangan mineral dan batu bara berupa galian tanah timbun kerokos tanpa izin. Ia berperan sebagai operator alat berat sekaligus kasir, Selasa 14 Februari 2023.

"Darinya petugas menyita sebuah alat berat ekskavator dan uang hasil penjualan tanah timbun krokos Rp 12 juta," kata Sunarto dalam keterangan yang diterima Tempo.co.

Dua lokasi lain yang juga di Kampar, polisi membongkar pertambangan ilegal jenis bebatuan di Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Dua lokasi tambang tersebut dikatakan milik UD Bintang Limo dan milik pria bernama AZH.

Di sana, polisi menangkap dua pria yaitu MAR sebagai operator alat berat dan BUD sebagai pengurus lokasi pertambangan sekaligus yang bertugas membuat pembukuan. Keduanya tertangkap sedang melakukan aktivitas pertambangan bebatuan ilegal, Ahad 19 Februari 2023.

"Pemilik kedua lokasi pertambangan ini yakni ZUL dan AZH masih dalam pengejaran. Keduanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kombes Sunarto.

Masih di hari yang sama, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap tindak pidana pertambangan bebatuan tanpa izin di Dusun Air Bilu, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. HAF dan ROM ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelaku melakukan penambangan tanpa izin dan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan, pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral batubara yang tidak berasal dari pemegang kontrak perizinan," katanya

Penambangan ilegal ini terungkap dari informasi masyarakat. Di sana petugas menemukan aktivitas pertambangan mineral dengan menggunakan alat berat. Selain itu tampak pula beberapa truk tengah mengantre menunggu hasil galian tambang untuk dimuat.

"Saat dicek ternyata kegiatan penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen terkait, izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan," kata Sunarto.

Alhasil, pemilik usaha pertambangan ilegal HAF dan operator alat berat ROM digelandang ke Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditegaskan Sunarto, pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkap aktivitas pertambangan ilegal di Bumi Lancang Kuning. "Kami berkomitmen terus menangani kasus ilegal mining ini. Karena selain ilegal, tentunya aktivitas semacam ini dapat merusak lingkungan," kata dia.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pilihan Editor: 13 Peristiwa Sepanjang 2022 di Riau: Vonis Bebas Pencabulan Dekan Unri dan Imam Mahdi Palsu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Riau Investigasi Video Viral Puluhan Kerbau Mati dan Hanyut di Sungai

16 jam lalu

Seekor kerbau mati mengapung di Sungai Kampar Kiri, Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. ANTARA/HO-Tangkapan Layar
Riau Investigasi Video Viral Puluhan Kerbau Mati dan Hanyut di Sungai

Fenomena ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Kamis, 12 September 2024. Pemda setempat belum dapat laporan.


ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

2 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

ICW menyoroti dominasi aparat penegak hukum dari jaksa dan polisi yang lolos asesmen profil seleksi calon pimpinan KPK.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

4 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmikan Pasar Baru Tanjungpinang (Encik Puan Perak). Foto Humas Pemprov Kepri
Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan pasar serta infrastruktur jalan yang baik untuk mendukung perekonomian lokal.


Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

6 hari lalu

Sejumlah operator dump truck mengangkut slag atau limbah nikel ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Sejarah Singkat dan Sepak Terjang Perusahaan Tambang Vale Indonesia

Vale Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang yang dikenal karena fokusnya di industri pertambangan, tepatnya pengolahan nikel terintegrasi.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

7 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

7 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

10 hari lalu

Petugas polisi bekerja setelah insiden penembakan di Trangsund, Huddinge, Swedia, 4 September 2024. TT News Agency/Jonas Ekstromer/via REUTERS
Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

Kepolisian membenarkan telah terjadi penembakan di sebuah sekolah yang dipicu konflik antara korban dan pelaku


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

10 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.