TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan Komisi akan menelusuri aliran dana pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Termasuk, kata dia, uang yang mengalir ke presenter televisi, Brigita Manohara.
“Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” ujar Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin 20 Februari 2023.
Asep mengatakan Komisi tidak hanya akan menelusuri suap dan gratifikasi saja dalam kasus Ricky Ham Pagawak. Ia menyebut tim penyidik juga akan menelusuri pencucian uang yang dilakukan oleh politikus Partai Demokrat tersebut.
“Setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predicate crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai ke mana uang tersebut mengalir," ujar dia.
Brigita Manohara pernah diperiksa oleh KPK pada Juli 2022 yang lalu. Presenter televisi Brigita Manohara mengakui pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
“Tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah menerima aliran dana, serta hadiah dari tersangka,” kata Brigita seusai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Brigita mengatakan Ricky memberikan uang dan hadiah itu sebagai apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Sebagai konsultan, Brigita mengaku Ricky pernah meminta pendapat tentang komunikasi yang kemudian dijadikan program oleh bupati tersebut.
“Itulah yang saya alami,” kata dia. Dia membantah uang dan hadiah itu diberikan karena memiliki hubungan khusus dengan Ricky.
Brigita mengaku telah mengembalikan uang pemberian Pagawak sebesar Rp.480 juga ke KPK.