INFO NASIONAL - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan instrumen ekonomi yang berpotensi besar terhadap kehidupan ekonomi dan sosial-keagamaan Umat.
“Zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan salah satu instrumen ekonomi yang berpotensi besar berdampak terhadap kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pengembangan SDM, serta pemicu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Zakat di Pullman Jakarta Central Park, Ahad, 19 Februari 2023.
Tantangan yang kini dihadapi, Tarmizi melanjutkan, adalah membangun kolaborasi, membagun sinergi antara program pemerintah dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat).
“Sinergi ini akan mendorong dana tersebut dapat dirasakan secara inklusif pada program kemaslahatan umat. Untuk itulah, Kementerian Agama bergerak cepat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga zakat,” tuturnya.
Selain itu, rakornas ini turut membahas perlunya kepastian BAZNAS dan LAZ melakukan pengelolaan sesuai regulasi dan kepatuhan syariah, mandatori kolaborasi BAZNAS dan LAZ dalam pengelolaan zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya, pemaparan program kerja sama lintas internal Ditjen Bimas Islam dengan BAZNAS dan LAZ, serta penyelarasan program penyaluran dan pemberdayaan zakat antara BAZNAS dengan LAZ yang dapat dikolaborasikan dalam program Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Rakornas bertema “Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat” ini turut dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. Turut hadir pula Anggota BAZNAS Pusat, BAZNAS seluruh Indonesia, 37 LAZ Nasional, 32 LAZ Provinsi, 71 LAZ Kabupaten/Kota, Perwakilan Forum Zakat, Perwakilan Poroz, dan para pejabat Kementerian Agama. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, 19-21 Februari 2023. (*)