Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
Terkait kekayaan, hanya terdapat satu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ricky. Laporan itu ia ajukan saat hendak maju sebagai Bupati Mamberamo Tengah untuk kedua kalinya pada 2018. Merujuk pada situs elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 total kekayaan Ricky mencapai Rp 2.246.895.117.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.563.600.000 merupakan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di dua titik di Kota Jayawijaya. Masing-masing tanah itu memiliki luas 843 dan 460 meter persegi. Kemudian, Ricky juga tercatat memiliki dua buah mobil Honda CR-V tahun 2013 dan Toyota Kijang Innova G tahun 2009. Keduanya bernilai Rp 370.000.000.
Selain itu, Ricky memiliki harta bergerak senilai Rp 229.000.000, kas dan setara kas Rp 84.295.117. Ia tercatat tidak memiliki hutang. Hingga saat ini, KPK masih mencari keberadaan Ricky. Lembaga antirasuah itu bekerja sama dengan Polda Papua.
KPK Sempat Sita Asetnya pada 2022
Sebelumnya, KPK sudah menyita rumah dan mobil milik Ricky pada 2022. Rumah dan mobil itu berlokasi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"Aset dengan nilai ekonomis itu diduga milik tersangka," kata Ali Fikri, Selasa, 26 Juli 2022.
Setelah disita, penyidik akan menjadikan rumah dan mobil itu sebagai barang bukti kasus korupsi yang menjerat Ricky. Bukti akan dianalisis dan dikonfirmasi ke saksi untuk melengkapi berkas perkara.
"Penyitaan aset ini sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi," kata Ali.
MUHAMMAD FARREL FAUZAN | ANDRY TRIYANTO TJITRA | M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang Ditangkap KPK