TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian terhadap suporter klub PSIS Semarang terlalu berlebihan. KontraS mengecam aksi penembakan gas air mata tersebut.
“Dalam upaya pengamanan tersebut, polisi secara eksesif menggunakan kekuatannya dengan menembakkan gas air mata kepada para suporter,” kata Fatia melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 18 Februari 2023.
Fatia menyebut polisi seharusnya bisa menggunakan cara-cara lain dalam mengendalikan situasi. Ia mengatakan aparat bisa melakukan sejumlah tindakan untuk meminimalisir dampak seperti pencegahan, teguran lisan, hingga kendali senjata tumpul.
“Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan. Secara bertahap, upaya-upaya tersebut harus lebih dimaksimalkan,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Selain itu, Fatia menilai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepakbola sudah sepatutnya untuk dihentikan. Hal tersebut melanggar ketentuan organisasi sepak bola dunia, FIFA, dan juga Peraturan Kepolisian RI tentang pengamanan kompetisi olahraga.
“Meski pihak kepolisian mengklaim penggunaan gas air mata digunakan di luar stadion, tetapi tidak bisa dihindari efek asap gas air mata tersebut berdampak pada orang-orang yang ada di dalam stadion,” ujarnya.
Selanjutnya, Polri dinilai tak belajar dari Tragedi Kanjuruhan