IPW mendorong Polri agar Richard kembali ke Brimob
Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong Polri untuk menerima kembali Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai anggota Korps Brimob meski divonis satu tahun enam bulan penjara.
Menurut Sugeng, Richard yang berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada ini masih bisa diterima kembali di Polri karena putusannya masih di bawah dua tahun. Sugeng menilai penerimaan kembali Richard Eliezer akan menaikkan citra Polri.
“IPW mendorong Polri menerima kembali Bharada Eliezer untuk bertugas karena itu akan dapat menaikkan citra Polri di depan publik,” kata Sugeng dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 15 Februari 2023.
Sementara itu kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy mengatakan Richard juga menyampaikan ia bangga menjadi anggota Brimob dalam pleidoi pribadinya.
“Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga, tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri,” kata Ronny saat ditemui usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 15 Februari 2023.