Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Membuka Kemungkinan Richard Eliezer Aktif Kembali di Brimob

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengatakan masih ada kemungkinan Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk aktif kembali sebagai anggota Korps Brimob. Ini setelah Richard divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu, 15 Februari 2023.

Peluang kembalinya Richard ini diutarakan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Dedi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022. 

“Nanti ada mekanismenya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli, dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE sebagai justice collaborator (JC),” kata Dedi Prasetyo kepada media, Kamis, 16 Februari 2023.

Dedi mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat. Pasalnya, yang terpenting bagi Kapolri adalah rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini.

“Komitmen Polri dari awal Pak Kapolri sudah memerintahkan bahwa kasus ini dibuka secara terang-benderang secara transparan mungkin, dengan cara pembuktian secara ilmiah atau scientific investigation,” kata dia.

Dedi mengatakan saat ini sidang etik Richard masih menunggu penetapan jadwal oleh Divisi Propam Polri dan akan disampaikan kepada media apabila telah ditetapkan. Terkait vonis Richard, Dedi menyatakan Polri menghormati apa yang sudah  menjadi keputusan majelis hakim karena proses persidangan sudah cukup panjang dengan seluruh pembuktian sangat detail. 

“Oleh karenanya, kami dalam hal ini Polri mengambil sikap menghormati keputusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Dedi.

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong Polri untuk menerima kembali Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai anggota Korps Brimob meski divonis satu tahun enam bulan penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sugeng, Richard yang berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada ini masih bisa diterima kembali di Polri karena putusannya masih di bawah dua tahun. Sugeng menilai penerimaan kembali Richard Eliezer akan menaikkan citra Polri.

“IPW mendorong Polri menerima kembali Bharada Eliezer untuk bertugas karena itu akan dapat menaikkan citra Polri di depan publik,” kata Sugeng dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 15 Februari 2023.

Sementara itu kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan Richard juga menyampaikan ia bangga menjadi anggota Brimob dalam pleidoi pribadinya. 

“Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga, tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri,” kata Ronny saat ditemui usai sidang vonis Richard Eliezer.

Hingga vonis pidana dijatuhkan, Richard Eliezer memang belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP sehingga belum dipastikan apakah Richard akan dipecat tidak hormat atau tetap sebagai anggota Polri. 

Merujuk Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022, Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu dicopot dari jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korps Brimob Polri. Ia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Pilihan Editor: Mahfud Md Sebut Akademisi dan Praktisi Minta Pemerintah Tolak Usulan Revisi UU MK dari DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

12 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 hari lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

3 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.