TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan bahwa Pemerintah Indonesia akan menggunakan pendekatan persuasif untuk membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mertens yang sedang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di bawah pimpinan Egianus Kogoya di Paro, Nduga, Papua Pegunungan. Menurut Mahfud, keselamatan pilot yang berasal dari Selandia Baru tersebut menjadi prioritas utama bagi Pemerintah.
"Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," kata Mahfud dalam video keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenkopolhukam, seperti dipantau di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mencoba cara lain dalam membebaskan pilot tersebut, mengingat bahwa penyanderaan warga sipil adalah tindakan yang tidak bisa diterima tanpa alasan apapun. "Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi Pemerintah tidak menutup upaya lain," tambahnya.
Mahfud juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan Pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mempercepat upaya pembebasan Philip Mark Mehrtens. Mahfud kembali menegaskan bahwa Papua adalah bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik menurut konstitusi RI, hukum internasional, maupun kenyataan yang sedang terjadi.
"Oleh sebab itu, karena Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," ujarnya.