Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Breaking News: Hakim Jatuhkan Vonis 1,5 Tahun Penjara ke Richard Eliezer

image-gnews
Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRichard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023. Hakim memutus Eliezer bersalah dalam kasus pembunuhan berencana eks ajudan Ferdy Sambo itu.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan, " kata Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin sidang di PN Jakarta Selatan hari ini.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Richard Eliezer terbukti telah bersalah dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yaitu 12 tahun penjara.

Sebelumnya jaksa dalam tuntutannya itu menyebut Richard Eliezer alias Bharada E  telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP. 

“Kami jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim agar menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dakwaan Primer melanggar Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penahanan,” kata jaksa saat membacakan tuntutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum membacakan tuntutan, jaksa penuntut umum mengatakan peran Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjadi pemberat tuntutan 12 tahun. 

“Hal yang memberatkan adalah karena terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa sebelum membacakan tuntutan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu hal memberatkan lain karena perbuatan terdakwa Richard Eliezer menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menimbulkan keresahan, serta kegaduhan yang meluas di masyarakat. Adapun hal yang meringankan adalah mempertimbangkan Richard sebagai saksi pelaku dan keluarga Yosua telah memaafkan Richard. Selain itu, Richard dianggap kooperatif selama persidangan.

Pilihan Editor: Sidang Vonis Richard Eliezer Digelar Hari Ini, Ahli Prediksi Hukuman yang Dijatuhkan Bakal Ringan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa saja Jenis Tindakan yang Bisa Disebut Obstruction of Justice?

12 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Apa saja Jenis Tindakan yang Bisa Disebut Obstruction of Justice?

Istilah obstruction of justice pun sering disebutkan dalam beberapa kasus pidana serupa. Seperti, pada kasus korupsi tol MBZ, kasus Brigadir J. Hakim.


Kilas Kesaksian ART Ferdy Sambo Soal 8 CCTV Mati di Persidangan 2 Tahun Lalu Bongkar Misteri

18 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV pos satpam yang ditampilkan jaksa penuntut umum ketika Ferdy Sambo (depan) dikawal ajudannya Adzan Romer tiba di rumah dinasnya sebelum membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022, ketika diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kilas Kesaksian ART Ferdy Sambo Soal 8 CCTV Mati di Persidangan 2 Tahun Lalu Bongkar Misteri

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir menyebut 8 CCTV di dalam rumah dinas tersebut mati sejak 15 Juni 2022.


Anak Ferdy Sambo Ulang Tahun, Putri Candrawathi Kirim Kado dari Balik Penjara

25 hari lalu

Putri Candrawathi, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjalani medical checkup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023 [istimewa]
Anak Ferdy Sambo Ulang Tahun, Putri Candrawathi Kirim Kado dari Balik Penjara

Setelah menjadi penghuni tetap Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, Putri Candrawathi rajin mengikuti bimbingan kerja.


Top Hukum: Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Satgassus Merah Putih, Lokasi Posko Cipete, dan Rekam Jejak Kombes Muhammad Tedjo

28 hari lalu

Jampidsus vs Densus 88
Top Hukum: Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Satgassus Merah Putih, Lokasi Posko Cipete, dan Rekam Jejak Kombes Muhammad Tedjo

Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejagung diduga terafiliasi dengan Satgassus Merah Putih menjadi berita hukum yang banyak dibaca.


Febri Diansyah Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo, Pernah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

28 hari lalu

Kuasa Hukum tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Febri mengatakan diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi, ia menyampaikan akan mendampingi secara objektif jika bergabung di tim kuasa hukum Putri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Febri Diansyah Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo, Pernah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah pernah bergabung menjadi pembela tersangka pembunuhan Brigadir J, ialah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.


Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Tim Satgassus Merah Putih Ferdy Sambo

29 hari lalu

Jampidsus vs Densus 88
Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Tim Satgassus Merah Putih Ferdy Sambo

Densus 88 Wilayah Jawa Tengah yang membuntuti Jampidsus diduga berkaitan dengan Satgassus Merah Putih


Ini Kelompok Densus 88 yang Diduga Berada di Balik Penguntitan Jampidsus

30 hari lalu

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan keterangan saat konferensi pers penyampaian hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam perkara kasus PT Timah, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Kejagung RI mengumumkan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai 300 trilliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kelompok Densus 88 yang Diduga Berada di Balik Penguntitan Jampidsus

Siapa pemimpin kelompok Densus 88 yang memata-matai Jampidsus? Apakah ada kaitannya dengan Ferdy Sambo?


Komisi Kejaksaan Turun Tangan Awasi Penanganan Dugaan Korupsi Timah

41 hari lalu

Anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Komisi Kejaksaan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. TEMPO/Subekti.
Komisi Kejaksaan Turun Tangan Awasi Penanganan Dugaan Korupsi Timah

Komisi Kejaksaan ikut menyoroti dugaan Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin IUP di PT Timah Tbk.


Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

53 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

55 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.