Azhar mengatakan tidak sedikit yang harus dikorbankan untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dari hukuman mati. Sebab, kata dia, rasa keadilan publik yang sudah terbangun bisa hancur sekejap mata bila Majelis Hakim nanti memutuskan batal memberikan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
"Nanti kualitas hakim akan dipertanyakan, lalu Marwah peradilan akan dipertaruhkan," ujarnya saat dihubungi Tempo melalui pesan tertulis.
Meski begitu, Azhar mengatakan Ferdy Sambo tetap bisa lolos dari hukuman mati. Bilamana, kata dia, putusan di tingkat banding dikabulkan oleh Majelis Hakim. "Sekali lagi, ini pertaruhannya tidak kecil karena masyarakat mengharapkan keadilan dari kasus ini," ujarnya.
Menanggapi vonis hukuman mati Ferdy Sambo, Azhar mengapresiasi keberanian Majelis Hakim. Ia mengatakan vonis tersebut menunjukkan Majelis Hakim mau menggali fakta-fakta yang muncul di persidangan.
Sekilas Sidang Vonis Ferdy Sambo
Mengutip dari Tempo, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam sidang pembacaan vonis yang berlangsung pada Senin, 13 Februari 2023. Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso meyakini mantan jenderal bintang dua itu menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Pembunuhan terjadi di rumah dinas Ferdy, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 8 Juli 2022. Mulanya kepolisian menyebut bahwa kematian Yosua disebabkan oleh aksi tembak-tembakan dengan ajudan lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Belakangan diketahui, cerita itu hanya karangan Sambo untuk menutupi perannya dalam aksi pembunuhan berencana tersebut. Sambo diyakini menjadi otak sekaligus menjadi orang yang menembak Yosua.
Dalam sidang vonis Ferdy Sambo tersebut, ada sejumlah poin yang menjadi pertimbangan hakim untuk memberatkan Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Antara lain pembunuhan yang dilakukan kepada ajudan sendiri hingga Terdakwa yang terbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.
DANAR TRIVASYA FIKRI
Pilihan editor : Ahli Psikologi Forensik Sebut Ferdy Sambo dan Putri Bisa Berbuat Nekat
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.