Terdakwa mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menjalani sidang secara daring dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Sidang kasus suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedathon itu beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menilai tuntutan JPU KPK terhadap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi bersama dua terdakwa lainnya sesuai dengan fakta persidangan yang terungkap dan terbilang cukup tinggi.
"Kami mengapresiasi tuntutan JPU KPK yang lumayan tinggi dibandingkan dengan terdakwa sebagai penyuap yang hanya dituntut 3 tahun penjara untuk terdakwa Oon Nusihono dan 2 tahun penjara untuk terdakwa Dandan Jaya Kartika," kata Kamba.
Sebelumnya JCW mengkritik tuntutan JPU KPK terhadap Oon Nusihono selaku penyuap dituntut selama 3 tahun penjara, denda Rp.200 juta subsider 4 bulan kurungan. Vonis terhadap Oon Nudihono sama dengan tuntutan JPU KPK yakni 3 tahun penjara. Sementara Dandan Jaya selaku penyuap dituntut selama 2 tahun penjara. Vonis terhadap Dandan Jaya Kartika lebih berat dari tuntutan JPU KPK yakni 2,5 tahun penjara.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
17 hari lalu
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Warga Gaza Ikut Aksi Bekasi Bersama Palestina, Sebut Tidak Tahu Kabar Orang Tua
12 November 2023
Warga Gaza Ikut Aksi Bekasi Bersama Palestina, Sebut Tidak Tahu Kabar Orang Tua
Warga Gaza ini mengaku sangat cinta dengan orang-orang Indonesia karena sangat peduli terhadap Palestina.
Aksi Bekasi Bersama Palestina, Lautan Manusia Disebut sampai Ujung Summarecon
12 November 2023
Aksi Bekasi Bersama Palestina, Lautan Manusia Disebut sampai Ujung Summarecon
Massa aksi Bekasi Bersama Palestina memadati kawasan car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu pagi, 12 November 2023.