INFO NASIONAL – Regulasi untuk pelabelan galon bekas pakai Bisphenol A (BPA) saat ini masih menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komnas Perlindungan Anak sebelumnya sudah menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar peraturan BPOM No. 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan agar segera ditandatangani.
“Kemasan yang tidak dilabeli peringatan bahaya BPA dan dikonsumsi oleh anak-anak dan ibu-ibu, pastinya berbahaya,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, dikutip Antara, awal Februari lalu. “Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang dapat mengatur label BPA pada pada pangan,” tambah dia.
Menurut Arist, wajib hukumnya industri menggunakan label. Peraturan Kepala BPOM No. 31 tahun 2018 sudah disusun dengan persetujuan DPR, dan sudah diserahkan ke Setneg untuk mendapatkan persetujuan Presiden.
“Regulasi itu lahir untuk melindungi ibu-ibu dan anak-anak dari bahaya BPA,” katanya. Regulasi pemerintah ini menurutnya sangat moderat, karena galon plastik BPA cuma dilabeli dan bukan dilarang digunakan.
Sebagai perbandingan, industri rokok juga sudah menggunakan label peringatan bahaya merokok. Bahkan ada ilustrasi korban kanker yang menyertai label peringatan pada bungkus rokok. Faktanya, pengaruh Covid, kenaikan harga BBM dan kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024, jauh lebih dominan memengaruhi penjualan rokok ketimbang pengaruh pelabelannya.
Banyak studi internasional yang selama beberapa tahun terakhir sudah menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa. Uni Eropa, Prancis, Kanada, Jepang, Malaysia dan 11 negara bagian di Amerika Serikat (AS) juga sudah melarang penggunaan plastik BPA untuk kemasan pangan.
Berdasarkan surat kabar di AS, Washington Post pada 2009 silam, mengungkapkan bagaimana para pemimpin industri yang menggunakan senyawa BPA berupaya melakukan perlawanan dengan segala cara, agar produk kemasan mereka tidak diregulasi. Cara paling popular yang digunakan adalah dengan menggunakan jasa kampanye perusahaan public relations, dan aktif melakukan strategi lobi untuk mencegah jangan sampai pemerintah AS melarang penggunaan BPA pada kemasan pangan.
Menurut Washington Post yang mendapatkan bocoran dokumen dari hasil rapat para eksekutif industri tersebut, mereka berupaya menghapus ketakutan publik tentang bahaya BPA. Target utama mereka tentu saja, “Para ibu muda yang mengatur keuangan di dalam rumah tangga dan lebih punya kepedulian terhadap masalah kesehatan”.
Mereka percaya bahwa “stabilitas industri mereka bisa dipertahankan jika bisa mengatur keseimbangan di badan legislatif dan menjangkau akar rumput (kaum ibu dan mahasiswa berusia 21-35 tahun).” Taktik yang dilakukan bisa dengan menggunakan,”taktik menakut-nakuti” agar konsumen tak punya pilihan lain, selain menjauhi alternatif kemasan bebas BPA (karena diisukan lebih mahal atau berbahaya juga) dan tetap menggunakan kemasan yang mengandung BPA.
Menurut Washington Post, para eksekutif tersebut yakin bisa memenangkan, “pertarungan di badan legislatif, dan mendekati pihak-pihak yang punya pengaruh dan mampu memengaruhi proses di dalamnya.”
Richard Wiles dari the Environmental Working Group, lembaga advokasi yang menginginkan kemasan BPA dilarang mengatakan, sikap kalangan industri pengguna BPA tersebut bukan hal baru. “Industri BPA mengadopsi taktik industri tembakau dan asbes – saat mereka terdesak karena tak bisa berlindung lagi di balik sains, mereka kemudian berubah menggunakan taktik menakut-nakuti dan menggunakan jasa perusahaan public relations.”
Lobi industri di AS cukup kuat. Meski ada lebih dari 100 publikasi penelitian tentang bahaya BPA, Food and Drug Administration (FDA atau BPOM-nya AS) masih belum meregulasi kemasan BPA, karena mempertimbangkan dua hasil riset pro-BPA.