Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Regulasi untuk pelabelan galon bekas pakai Bisphenol A (BPA) saat ini masih menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komnas Perlindungan Anak sebelumnya sudah menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar peraturan BPOM No. 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan agar segera ditandatangani.

“Kemasan yang tidak dilabeli peringatan bahaya BPA dan dikonsumsi oleh anak-anak dan ibu-ibu, pastinya berbahaya,” kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, dikutip Antara, awal Februari lalu. “Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang dapat mengatur label BPA pada pada pangan,” tambah dia.

Menurut Arist, wajib hukumnya industri menggunakan label. Peraturan Kepala BPOM No. 31 tahun 2018 sudah disusun dengan persetujuan DPR, dan sudah diserahkan ke Setneg untuk mendapatkan persetujuan Presiden.

“Regulasi itu lahir untuk melindungi ibu-ibu dan anak-anak dari bahaya BPA,” katanya. Regulasi pemerintah ini menurutnya sangat moderat, karena galon plastik BPA cuma dilabeli dan bukan dilarang digunakan.

Sebagai perbandingan, industri rokok juga sudah menggunakan label peringatan bahaya merokok. Bahkan ada ilustrasi korban kanker yang menyertai label peringatan pada bungkus rokok. Faktanya, pengaruh Covid, kenaikan harga BBM dan kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024, jauh lebih dominan memengaruhi penjualan rokok ketimbang pengaruh pelabelannya.

Banyak studi internasional yang selama beberapa tahun terakhir sudah menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa. Uni Eropa, Prancis, Kanada, Jepang, Malaysia dan 11 negara bagian di Amerika Serikat (AS) juga sudah melarang penggunaan plastik BPA untuk kemasan pangan.

Berdasarkan surat kabar di AS, Washington Post pada 2009 silam, mengungkapkan bagaimana para pemimpin industri yang menggunakan senyawa BPA berupaya melakukan perlawanan dengan segala cara, agar produk kemasan mereka tidak diregulasi. Cara paling popular yang digunakan adalah dengan menggunakan jasa kampanye perusahaan public relations, dan aktif melakukan strategi lobi untuk mencegah jangan sampai pemerintah AS melarang penggunaan BPA pada kemasan pangan.

Menurut Washington Post yang mendapatkan bocoran dokumen dari hasil rapat para eksekutif industri tersebut, mereka berupaya menghapus ketakutan publik tentang bahaya BPA. Target utama mereka tentu saja, “Para ibu muda yang mengatur keuangan di dalam rumah tangga dan lebih punya kepedulian terhadap masalah kesehatan”.

Mereka percaya bahwa “stabilitas industri mereka bisa dipertahankan jika bisa mengatur keseimbangan di badan legislatif dan menjangkau akar rumput (kaum ibu dan mahasiswa berusia 21-35 tahun).” Taktik yang dilakukan bisa dengan menggunakan,”taktik menakut-nakuti” agar konsumen tak punya pilihan lain, selain menjauhi alternatif kemasan bebas BPA (karena diisukan lebih mahal atau berbahaya juga) dan tetap menggunakan kemasan yang mengandung BPA.

Menurut Washington Post, para eksekutif tersebut yakin bisa memenangkan, “pertarungan di badan legislatif, dan mendekati pihak-pihak yang punya pengaruh dan mampu memengaruhi proses di dalamnya.”

Richard Wiles dari the Environmental Working Group, lembaga advokasi yang menginginkan kemasan BPA dilarang mengatakan, sikap kalangan industri pengguna BPA tersebut bukan hal baru. “Industri BPA mengadopsi taktik industri tembakau dan asbes – saat mereka terdesak karena tak bisa berlindung lagi di balik sains, mereka kemudian berubah menggunakan taktik menakut-nakuti dan menggunakan jasa perusahaan public relations.”

Lobi industri di AS cukup kuat. Meski ada lebih dari 100 publikasi penelitian tentang bahaya BPA, Food and Drug Administration (FDA atau BPOM-nya AS) masih belum meregulasi kemasan BPA, karena mempertimbangkan dua hasil riset pro-BPA.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

10 menit lalu

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan


Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial

10 menit lalu

Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial

Bea Cukai Ambon menghibahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa satu unit yacht tipe catamaran


BRImo FSTVL Gandeng BenihBaik Tanam 33 Ribu Pohon Mangrove

13 menit lalu

BRImo FSTVL Gandeng BenihBaik Tanam 33 Ribu Pohon Mangrove

Terapkan Prinsip ESG, BRImo FSTVL Gandeng BenihBaik Tanam 33 Ribu Pohon Mangrove


BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja

15 menit lalu

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja

HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja dan Inovasi


Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

1 jam lalu

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.


BNI Tebar Promo Menarik Akhir Tahun, Liburan Jadi Lebih Hemat

2 jam lalu

BNI Tebar Promo Menarik Akhir Tahun, Liburan Jadi Lebih Hemat

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan banyak penawaran menarik akhir tahun melalui promo BNI Let's Go Kaliber


Kementan Digadang-gadang Mampu Tingkatkan Taraf Ekonomi Petani

2 jam lalu

Kementan Digadang-gadang Mampu Tingkatkan Taraf Ekonomi Petani

Program Micro Finance Kementan Digadang-gadang Mampu Tingkatkan Taraf Ekonomi Petani


Optimalkan APBN 2024: Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

2 jam lalu

Optimalkan APBN 2024: Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung tema kebijakan fiskal APBN Tahun 2024 yaitu Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.


Pusat Data Nasional Perkuat Kedaulatan Data Indonesia

4 jam lalu

Pusat Data Nasional Perkuat Kedaulatan Data Indonesia

Uni Eropa juga menggaungkan pentingnya kedaulatan teknologi. Semua pihak harus siap melindungi Pusat Data Nasional yang sedang disiapkan pemerintah.


Kemkominfo Berkoordinasi dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Memastikan Keamanan Data Pusat Nasional

4 jam lalu

Kemkominfo Berkoordinasi dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Memastikan Keamanan Data Pusat Nasional

Badan Siber dan Sandi Negara terus menguji sistem keamanan PDN di level infrastruktur dan aplikasi.