TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjelaskan kepergian tukang cukur pribadinya ke Singapura hanya untuk bekerja. “Untuk cukur,” kata dia pada Jum’at 10 Februari 2023 di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan pemanggilan tukang cukur pribadi Lukas Enembe bernama Budi Hermawan alias Beni. Hal itu dilakukan oleh tim penyidik guna mendalami alasan Beni yang kerap berkunjung ke Singapura tersebut.
Meski demikian, Lukas Enembe membantah pernyataan KPK yang menyebut Beni sering berpergian ke luar negeri. Ia menjelaskan Beni hanya beberapa kali saja ke Singapura untuk bekerja. “Ke Singapura dua kali,” ujar dia.
Senada, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan Beni merupakan tukang cukur yang dipercaya oleh kliennya. Sebab, kata dia, Beni sudah melayani Lukas Enembe sudah sejak lama.
“Jadi tukang cukur tersebut memang langganan bapak dari sejak bapak Lukas Enembe jadi wakil bupati sudah dipercaya soal urusan memangkas rambut,” kata Petrus.
Selain itu, Petrus juga menegaskan swafoto Beni di rumah kasino tidak ada hubungannya dengan Lukas Enembe. Ia mengatakan hal tersebut merupakan hak yang dimiliki oleh Beni .
“Beni itu mau difoto di mana saja kan sudah jadi urusan dia. Di berbagai tempat yang mungkin ia kunjungi kemudian berfoto apa salah,” kata dia melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Beni pada Kamis 9 Februari 2023. Ia menyebut pemeriksaan tersebut guna mengkonfirmasi dugaan aliran uang Lukas Enembe di Singapura.
“Kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dugaan aliran uang dan juga sering perginya dia ke Singapura atas perintah tersangka LE,” kata dia pada Kamis 9 Februari 2023.
Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Papua. Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka yang diduga sebagai pemberi suap.
KPK menyatakan Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.
Terkait dugaan pencucian uang oleh Lukas, KPK sebelumnya telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka menyebut menemukan transaksi mencurigakan bernilai jumbo dari rekening Lukas dan keluarganya, diantaranya adalah transfer ke sebuah rumah judi di Singapura, Marina Bay Sands, yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.
Lukas Enembe sempat menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Penolakan Lukas terhenti setelah tim penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, politikus Partai Demokrat itu pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan
Pilihan Editor: Bantah Terlibat OPM, Lukas Enembe: NKRI Harga Mati!