TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban gagal ginjal akut pada anak, menagih permintaan maaf dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Desi Permata Sari, ibu dari salah satu korban mengatakan kedua lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap peredaran obat sirop itu belum pernah sekalipun mengunjungi anaknya yang dirawat di rumah sakit. “Mengirim utusan pun tidak pernah,” kata Desi dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2022.
Desi adalah ibu dari seorang anak yang berusia 5 tahun dan sudah 5 bulan terbaring di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Anaknya mengalami indikasi awal terkena gagal ginjal akut. Penyakit tersebut tidak hanya menyerang ginjal sang anak. Akibat penyakit tersebut, buah hatinya itu mengalami gangguan di otaknya sehingga kesulitan memberikan respons.
Anak Desi merupakan satu dari ratusan korban yang terkena gagal ginjal akut setelah meminum obat sirop. BPOM menyebutkan bahwa obat sirop yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Hingga akhir November 2022, sedikitnya 200 orang anak meninggal akibat penyakit tersebut. Sementara, mereka yang selamat dari kematian mengalami penyakit lanjutan berupa kerusakan pada organ-organ tubuh lainnya.
Kepolisian telah menetapkan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical dan pemilik CV Samudera Chemical menjadi tersangka. PT Afi Farma diduga lalai melakukan uji bahan baku obat yang diperoleh dari pemasok. Sedangkan CV Samudera diduga memalsukan bahan baku yang dipasok dari perusahaan farmasi.
Desi mengapresiasi penetapan tersangka tersebut. Namun, dia menilai pihak swasta bukan satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab atas kondisi Sheena dan ratusan anak lainnya yang menderita hingga kehilangan nyawa. Dia mengatakan korban-korban berjatuhan karena kelalaian pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan BPOM dalam mengawasi peredaran obat.
“Anak-anak kami meminum obat yang telah diregistrasi dan dinyatakan aman oleh pemerintah. Anak kami juga meminum obat dari resep dokter yang bekerja di instansi kesehatan resmi,” kata Desi.
Desi menuturkan selama 5 bulan dirawat di rumah sakit, tidak ada satu pun pihak Kemenkes maupun BPOM yang datang menjenguk atau meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. Desi geram karena para pejabat dari kedua lembaga tersebut justru sibuk memberikan sangkalan melalui media dan podcast.
Desi menanti kedatangan pihak Kemenkes dan BPOM untuk menemui dan meminta maaf kepada pihak keluarga yang saban hari menunggui anaknya yang sakit di rumah sakit. Menurut dia, permintaan maaf tersebut dapat menjadi langkah awal bentuk pemerintah bertanggung jawab kepada korban. “Tidak butuh waktu lama, kami ada di RSCM,” ujar dia.
Pilihan Editor: Menkes Imbau Dokter Segera Rujuk Pasien Indikasi Gagal Ginjal Akut ke RS