Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pengubahan Putusan MK: Jokowi Diminta Lakukan Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Presiden Joko Widodo menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sidang pleno ini merupakan agenda penyampaian laporan MK tahun 2020. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya. Sidang dilakukan secara terbuka. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sidang pleno ini merupakan agenda penyampaian laporan MK tahun 2020. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya. Sidang dilakukan secara terbuka. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak resmi megirimkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait kasus pengubahan putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Surat tersebut diserahkan Zico ke Sekretariat Negara pada Selasa kemarin, 7 Februari 2022. 

Lewat permohonan ini, Zico meminta Jokowi mengeluarkan persetujuan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan pengusutan terhadap seluruh Hakim MK yang telah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Atas adanya dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat in casu Perubahan substansi Putusan dan Risalah Sidang Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022," kata Viktor Santoso Tandiasa, kuasa hukum Zico, dalam keterangan tertulis di hari yang sama.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Zico mengajukan gugatan terkait Pasal soal pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2022. Dia mengajukan gugatan tersebut setelah kisruh soal pemberhentian Hakim MK Aswanto oleh DPR yang kemudian diganti oleh Guntur Hamzah. Gugatan Zico tercatat dengan nomor perkara 103/PUU-XX/2022.

Dalam putusannya, MK menolak permohonan Zico secara seluruhnya. Terdapat pendapat berbeda (Dissenting opinion) dari tiga hakim MK dalam putusan tersebut. Pendapat berbeda itu diajukan Hakim Konstitusi Anwar Usman, Hakim Konstitusi  Manahan M.P. Sitompul, dan Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Yang kemudian menjadi masalah, menurut Zico adalah adanya perubahan kata dalam bagian pertimbangan hukum putusan tersebut. 

Kalimat yang diucapkan hakim konstitusi Saldi Isra pada 23 November 2022 yaitu: 

"Dengan demikian, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK..... dan seterusnya." 

Sedangkan yang tertuang dalam salinan putusan di situs MK yaitu: 

"Ke depan, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3 (tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK..... dan seterusnya."

Zico menilai perbedaan itu kata itu memiliki makna berbeda dan mengadukan masalah ini ke MK. Buntutnya, MK mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitutitusi (MKMK) untuk mengusut kasus ini.

"Keputusan tersebut diambil lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin, 30 Januari 2023," kata Juru bicara MK Enny Nurbaningsih dalam keterangan tertulisnya hari ini. Atas kejadian ini, Angela Foekh, kuasa hukum Zico, juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 1 Februari 2023.

Selanjutnya, perintah UU MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi blak-blakan soal alasan di balik penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

10 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Jokowi mengatakan pemerintah tidak menunjuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, mengajukan IUP. Tapi hanya menyediakan regulasinya.


Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

11 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

Jokowi meminta publik mempertanyakan sosok pengendali judi online berinisial T kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.


Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

11 jam lalu

Belasan orang dekat Prabowo ataupun pengurus Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

Belasan pendukungt Prabowo atau kader Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 di Dunia, Apa Saja Pemicunya?

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers ketika mengunjungi rumah duka Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, yang wafat di Jakarta pada Rabu (24/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Jokowi Sebut Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 di Dunia, Apa Saja Pemicunya?

Jokowi mengatakan naiknya peringkat daya saing Indonesia disebabkan sejumlah hal. Di antaranya, performa pertumbuhan ekonomi


Jokowi Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang: Buka Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

11 jam lalu

Sejumlah alat berat difungsikan dalam pemerataan tanah di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu 8 Mei 2024. Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi pada kuartal I-2024 mencapai sebesar 24,3 persen dengan besaran Rp401,5 triliun dari target Rp1.650 triliun. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Jokowi Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang: Buka Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

Jokowi mengatakan Kawasan Industri Terpadu Batang dibangun seluas 4.300 hektare dan akan menyerap 250 ribu tenaga kerja


Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

13 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

Presiden Jokowi sendiri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang wajib asuransi kendaraan ini.


Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

14 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap sosok berinisial T yang mengendalikan judi online.


Ahmad Sahroni Sebut Ada 'Dewa' Politik yang Atur Pilkada Jakarta, Pengamat: Penguasa dan Pengusaha

15 jam lalu

Sahroni Sebut Ada Dewa yang Mengatur Percaturan Pilkada Jakarta
Ahmad Sahroni Sebut Ada 'Dewa' Politik yang Atur Pilkada Jakarta, Pengamat: Penguasa dan Pengusaha

Sejumlah pengamat mengomentari pernyataan Ahmad Sahroni soal sosok dewa politik yang mengatur Pilkada Jakarta.