Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti BRIN Sebut Penghapusan Jabatan Gubernur Tak Mungkin Dilakukan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Lima Model Pemilihan Gubernur

Berdasarkan catatan Perludem dalam, Mempertahankan Pemilihan Kepala Daerah Langsung oleh Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa skema pemilihan gubernur ada lima model. 

Model pertama, kepala daerah dipilih secara tidak langsung, melainkan hanya ditunjuk atau diangkat oleh pejabat di atasnya. Pengalaman ini terdapat pada daerah-daerah administratif bukan daerah otonom. Hal ini sesuai dalam ketentuan vide Pasal 19 UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Model kedua, kepala daerah dipilih secara tidak langsung bertingkat sesuai peraturan vide Pasal 15 UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah. 

Model ini DPRD memilih beberapa calon kepala daerah, selanjutnya diajukan kepada pejabat pemerintah di atasnya. Dalam konteks pemilihan gubernur maka akan dipilih langsung oleh presiden. 

Model ketiga, sesuai ketentuan (vide Pasal 34 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah). Kepala daerah dipilih secara tidak langsung, kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Model keempat, DPRD menetapkan kepala daerah. Model seperti ini pilkada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yaitu dengan cara “penetapan” oleh DPRD dan “pengesahan” oleh Presiden. Sesuai ketentuan vide Pasal 17 ayat (2) huruf a dan Pasal 24 ayat (3, 4, 5) UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta).

Model kelima, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat-pemilih melalui pemilu. Sesuai ketentuan vide Pasal 24 ayat (5) dan Pasal 56 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan UU No. 32 Tahun 2004 jo Pasal 1 angka 4 UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu). Dimana, model ini pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. 

Kendati banyak skema pelaksanan pemilihan gubernur, Letty mengatakan, pemerintah harus melihat skenarionya. Dalam penelitian yang pernah dilakukan Letty tentang Gagasan Pemilihan Kepala Daerah Asimetris  pada 2014 lalu, disimpulkan bahwa pelihan gubernur yang paling demokratis adalah pemilihan langsung yang jujur dan adil.

Menurut Letty, ada dua skenario pemilihan yaitu skenario optimis, yaitu pemilihan gubernur secara langsung bisa dilakukan jika memang persiapannya sudah baik.

Kedua adalah skenario realistis, di mana untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang menghambat pelaksanaan pemiliha gubernur, penyelenggara akan memperhitungkan kondisi sosial ekonomi, politik masyarakat atau Pilkada asimetris.

"Jadi memang tidak bisa diperlakukan sama untuk seluruh provinsi," katanya. 

Adapun gagasan pemilihan gubernur lewat DPRD, Letty mengatakan tak bisa serta merta dilakukan. Sebab, kata dia, masyarakat sudah terbiasa dengan pelaksanaan Pilkada langsung karena dianggap lebih demokratis.

"Penerapan pilkada gubernur, misalnya melalui DPRD sebagaimana yang sudah pernah diatur di UU sebelumnya memang tidak bisa langsung sekaligus,"  ujar dia.

Menurut Letty, jika pemerintah ingin meniadakan pemilihan gubernur secara langsung, perlu ada sosialisasi kenapa suatu model pemilu dipilih. Dan ada pemahaman lebih banyak manfaatnya atau justru merugikan.

"Dan karakter penduduk dengan nuansa budaya juga beragam untuk kasus Indonesia. Jadi bertahap saja dulu dengan melihat pada kesiapan daerah masing masing," katanya.

Letty menyebutkan kalau penerapan model pemilu berganti tentu akan ada pro dan kontranya, tapi hal tersebut bisa saja disosialisasikan dengan melihat urgensinya, mulai peran dan fungsi gubernur. 

"Tetapi bukan berarti dihapus jabatan gubernurnya," katanya.

 Baca juga: Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, PP Muhammadiyah: Lebih Baik Dibahas Usai Pemilu 2024

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

15 menit lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

5 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

7 jam lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

7 jam lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Respons PKS soal PKB dan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Respons PKS soal PKB dan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

Begini respons PKS soal PKB dan NasDem yang merapat ke Prabowo-Gibran. Padahal sebelumnya, mereka sama-sama berada di Koalisi Perubahan.


Ramai-ramai Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Akankah PDIP Menyusul?

11 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramai-ramai Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Akankah PDIP Menyusul?

Partai NasDem dan PKB menyatakan kerja sama dengan pemerintahan yang baru, yakni Prabowo-Gibran. Akankah PDIP ikut menyusul?


Cak Imin Bocorkan Acara Pembubaran Timnas Amin Hari Ini, Agenda Mundur Pekan Depan

14 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Bocorkan Acara Pembubaran Timnas Amin Hari Ini, Agenda Mundur Pekan Depan

Cak Imin mengatakan agenda pembubaran Timnas Amin digelar hari ini namun agenda itu mundur.


PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada

17 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat melanjutkan kerja sama mereka setelah usai berkoalisi di Pilpres 2024. Kerja sama itu akan dilanjutkan di tingkat daerah jika kedua partai berbeda haluan di pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.