Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Tengah Hiruk Pikuk Penundaan Pemilu, Berikut Jadwal Pemilu 2024, Kapan Tanggal Pemungutan Suara?

Warga memasukan kertas suara ke kotak suara saat mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak di Jawilan, Serang, Banten, Sabtu,21 November 2020. Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti keharusan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh untuk mencegah penyebaran COVID-19.ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Warga memasukan kertas suara ke kotak suara saat mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak di Jawilan, Serang, Banten, Sabtu,21 November 2020. Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti keharusan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh untuk mencegah penyebaran COVID-19.ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hiruk pikuk penundaan Pemilu atau Pemilihan Umum 2024 sempat menyeruak ke permukaan. Mulanya disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Lalu disokong oleh partai politik lain, seperti Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional. 

Namun, upaya menunda Pemilu tidak semudah membalikkan tangan. Syarat-syarat Pemilu ditunda selayaknya mengacu pada ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Alih-alih menggunakan istilah “tunda”, dalam UU tersebut ada dua jenis penundaan: Pemilu Lanjutan dan Pemilu Susulan. 

Sejumlah politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut ketua umum partainya, Zulkifli Hasan, sudah tidak lagi mendukung ide penundaan Pemilu 2024

Ketua DPP PAN, Bima Arya mengatakan, Zulkifli sudah mengumpulkan elite partainya untuk membicarakan persoalan ini di rumahnya pada Rabu, 6 April 2022. "Ketua umum menegaskan wacana penundaan pemilu tidak akan terwujud karena terbentur realitas politik yang tidak memungkinkan, lemah dukungan di parlemen," ujar Bima, Kamis, 7 April 2022.

Sesungguhnya dibalik usulan sejumlah pihak tentang penundaan pemilu itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai tahapan Pemilihan Umum 2024 pada 14 Juni 2022.  Segala hal yang berkaitan dengan peraturan, tahapan, dan jadwal Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU( Nomor 3 Tahun 2022.

Baca: Bahaya Penundaan Pemilu 2024

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Mengacu pada PKPU yang ditandatangani oleh Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU, berikut ini adalah tahapan dan jadwal Pemilu 2024:

Putaran 1

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu = 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024

2. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

3. Penetapan peserta pemilu = 14 Desember 2022 

4. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota 
- Anggota DPD = 6 Desember 2022 - 25 November 2023 
- Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota = 24 April 2023 - 25 November 2023 
- Presiden dan Wakil Presiden = 19 Oktober 2023 - 25 November 2023

7. Masa kampanye pemilu = 28 November 2023 - 10 Februari 2024

8. Masa tenang = 11 - 13 Februari 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Pemungutan dan penghitungan suara 
- Pemungutan suara = 14 Februari 2024 
- Penghitungan suara = 14 - 15 Februari 2024 
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 

10. Penetapan hasil pemilu 
- Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK 
- Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota:

1). DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota 
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota 
2). DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi 
3). DPR dan DPD = 1 Oktober 2024 
4). Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024

Putaran 2 (apabila ada) 

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 22 Maret 2024 - 25 April 2024

2. Masa kampanye pemilu = 2 - 22 Juni 2024

3. Masa tenang = 23 - 25 Juni 2024 

4. Pemungutan suara = 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara = 26 - 27 Juni 2024 

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024

EIBEN HEIZIER  I  SDA

Baca juga: Sudah Dimulai, Simak Tahapan Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pencairan JHT Meningkat, Partai Buruh Singgung Soal PHK Massal

12 menit lalu

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar. Dok. Partai Buruh
Pencairan JHT Meningkat, Partai Buruh Singgung Soal PHK Massal

Partai Buruh menilai para politikus yang berkuasa saat ini lebih banyak meributkan soal Capres dan Cawapres ketimbang memikirkan nasib pekerja.


Viral Video Jokowi Puji Ganjar, Hasto PDIP: Bukti Presiden Sedang Siapkan Penerusnya

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers di sela Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2023. Hari kedua Rakernas, PDI Perjuangan akan membahas strategi pemenangan pemilu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Viral Video Jokowi Puji Ganjar, Hasto PDIP: Bukti Presiden Sedang Siapkan Penerusnya

Hasto menyebut Ganjar punya modalitas kepemimpinan yang sangat kuat. Hal ini disebut Hasto turut diafirmasi melalui pernyataan Presiden Jokowi.


KPU Beri Akses Aplikasi Silon ke Bawaslu, Tapi Bukan Akses Penuh

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (ketiga kanan) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kanan) melakukan peninjauan  verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan proses verifikasi bacaleg untuk DPR tersebut progresnya telah mencapai 32 persen dan berlangsung 15 Mei - 23 Juni 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
KPU Beri Akses Aplikasi Silon ke Bawaslu, Tapi Bukan Akses Penuh

Permintaan Bawaslu terkait akses aplikasi Silon akhirnya dipenuhi KPU. Namun bukan akses penuh. Apa alasannya?


KPU Berikan Akses Sistem Informasi Pencalonan ke Bawaslu, tapi Ada yang Dikecualikan

3 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Berikan Akses Sistem Informasi Pencalonan ke Bawaslu, tapi Ada yang Dikecualikan

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut telah memberikan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu


Tren Pertumbuhan Investasi Lesu di Tahun Politik Dinilai Wajar, Ini Sebabnya

9 jam lalu

Tren Pertumbuhan Investasi Lesu di Tahun Politik Dinilai Wajar, Ini Sebabnya

Pengamat ekonomi, Faisal Basri memprediksi investasi yang masuk ke Indonesia akan menurun jelang Pemilu 2024. Ia pun mengungkapkan jika hal ini wajar terjadi di tahun politik.


Pemilu 2024, Profil dan Awal Pembentukan Partai Nanggroe Aceh

10 jam lalu

Ketua Harian Partai Nanggroe Aceh Darwati A Gani (kiri) menunjukkan nomor urut 18 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA /Galih Pradipta
Pemilu 2024, Profil dan Awal Pembentukan Partai Nanggroe Aceh

Salah satu partai politik di Pemilu 2024 adalah Partai Nanggroe Aceh (PNA), partai politik lokal di provinsi Aceh.


Bacaleg Partai Gerindra Sragen Dibekuk Polisi Karena Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

17 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Bacaleg Partai Gerindra Sragen Dibekuk Polisi Karena Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

Seorang Bacaleg dari Partai Gerindra ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu.


Jelang Pemilu 2024, Ini Kata Pakar di UI Soal Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

18 jam lalu

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu 2024, Ini Kata Pakar di UI Soal Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Dalam pemilu, sistem proporsional terbuka dinilai penting untuk mendorong reformasi partai politik.


Komisi Yudisial Sudah Periksa Ketua PN Jakarta Pusat soal Putusan Penundaan Pemilu

18 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Komisi Yudisial Sudah Periksa Ketua PN Jakarta Pusat soal Putusan Penundaan Pemilu

Komisi Yudisial menyatakan telah memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Liliek Pribawono Adi perihal putusan penundaan Pemilu 2024.


Partai Garuda, Parpol Baru Benih Lama dari Harmoko

20 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Partai Garuda menjadi partai politik kesebelas pada hari ketiga yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Garuda, Parpol Baru Benih Lama dari Harmoko

Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda dengan nomor urut 11