Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skor IPK Indonesia Anjlok, Partai Buruh Sebut Dampak dari Kebijakan Pemerintah

image-gnews
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya membawa poster tuntutan menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya membawa poster tuntutan menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan melorotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK) tahun 2022 bisa jadi merupakan buah dari kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini. Sebab, menurut dia, sejumlah regulasi yang diterbitkan pemerintah justru bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Kahar mengatakan pemerintah semakin jauh dari semangat pemberantasan korupsi saat merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai hal itu justru melimitasi kewenangan KPK dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara.

“Adanya revisi UU KPK tersebut, kini KPK tidak lagi menjadi lembaga yang superbody dalam pemberantasan korupsi,” ujar Kahar pada Sabtu 4 Februari 2023.

Oleh sebab itu, Kahar mengatakan Partai Buruh mendesak pemerintah melakukan peninjauan kembali terhadap UU KPK yang baru. Hal tersebut, kata dia, agar mengembalikan marwah KPK dalam upaya pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.

“Partai Buruh mendesak revisi UU KPK dengan mengembalikan KPK menjadi lembaga super body memberantas korupsi seperti di awal pendirian KPK,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud menyebut turunnya IPK Indonesia bukan disebabkan penegakkan kasus korupsi yang buruk namun masalah perizinan berusaha. Salah satuntya masih banyaknya praktik kolusi.

“Orang sudah punya izin di satu tempat lalu diberikan izin ke orang lain, seperti itu. Sehingga masalahnya ini masalah birokrasi perizinan dan kolusi di dalam birokrasi perizinan,” kata dia pada Jumat 3 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lewat, Undang-undang Cipta Kerja, kata dia, jadi solusi dengan memangkas birokrasi. Selain itu, pemerintah segera menerapkan digitalisasi di dalam sistem birokrasi pemerintahan.

Namun, Kahar tidak setuju dengan pandangan Mahfud. Seharusnya, kata dia, yang dilakukan pemerintah adalah pembenahan tata kelola pemberantasan korupsi di segala sektor.

“Bukan justru mengesahkan UU Cipta Kerja yang justru merugikan buruh, petani, nelayan, dan masyarakat kecil,” kata Kahar pada Tempo.

Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan IPK tahunan pada tahun 2022 termasuk Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari 2021 yaitu 38. Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara. Padahal pada 2021  Indonesia berada di posisi 96.

Baca: Indeks Persepsi Korupsi 2022 Jeblok, ICW: Penegakan Hukum Dapat Nilai E

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tema Debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024, Ini Jadwalnya

11 jam lalu

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
5 Tema Debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024, Ini Jadwalnya

KPU menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres-cawapres pada Pilpres 2024, sebagai rangkaian Pemilu 2024. Berikut tema dan jadwalnya.


Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

1 hari lalu

Penelitian Transparency International menemukan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di 2022 menurun empat poin.
Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

Data dari Transparency International Indonesia (TII) skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia turun dari angka 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2023.


Choirul Anam Jadi Direktur Juru Kampanye Ganjar-Mahfud: Visi Misi Paslon Lebih Mewakili Kepentingan Rakyat

3 hari lalu

Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022. Komnas HAM terus mendalami PT Liga Indonesia Baru (LIB) diantaranya tentang mandat dan kewenangannya, tata kelola hubungan PSSI dengan PT LIB, alur komunikasi PT LIB dengan pihak broadcaster dan panitia pelaksana terkait jam pertandingan, serta standar kelaikan stadion pertandingan Arema melawan Persebaya yang  mengakibatkan 133 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Fauzan
Choirul Anam Jadi Direktur Juru Kampanye Ganjar-Mahfud: Visi Misi Paslon Lebih Mewakili Kepentingan Rakyat

Choirul Anam mengklaim apa yang ditawarkan pasangan Ganjar-Mahfud lebih mencerminkan kepentingan rakyat.


Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Diberhentikan Sementara sebagai Ketua KPK, Kenapa Tidak Ditahan?

6 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Diberhentikan Sementara sebagai Ketua KPK, Kenapa Tidak Ditahan?

Meski telah menjadi tersangka dan diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri belum ditahan. Ini kata Direskrimsus Polda Metro Jaya.


Ini Alasan Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 dan Bersiap Mogok Kerja

7 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Unjuk rasa dilakukan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Ini Alasan Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 dan Bersiap Mogok Kerja

Salah satu pihak buruh yang menentang penetapan UMP DKI 2024 adalah Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.


Anies Sebut Integritas Hal Penting yang Mesti Dikembalikan dalam Pemerintahan

8 hari lalu

Anies Baswedan dalam acara Diskusi dan Diseminasi Mahasiswa Jawa Timur untuk Negeri di DBL Arena, Graha Pena, Surabaya, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/Reno Eza Mahendra
Anies Sebut Integritas Hal Penting yang Mesti Dikembalikan dalam Pemerintahan

Anies menekankan integritas adalah pegangan penting dalam menjalankan pemerintahan.


Alasan KSPI Ngotot Tolak UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

9 hari lalu

Buruh kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan KSPI Ngotot Tolak UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

KSPI tetap menolak kenaikan UMP DKI 2024 sebesar Rp 5,06 juta. Ini alasannya.


Alasan Tuntutan Kenaikan UMP 2024 15 Persen oleh Buruh

9 hari lalu

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan Tuntutan Kenaikan UMP 2024 15 Persen oleh Buruh

Said Iqbal memandang bahwa tuntutan kenaikan UMP 2024 15 persen ini merupakan langkah yang wajar, mengingat adanya peningkatan inflasi di Tanah Air.


Tolak Kenaikan UMP Sebesar Rp 165 Ribu, Partai Buruh Bersiap Mogok Nasional

9 hari lalu

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Tolak Kenaikan UMP Sebesar Rp 165 Ribu, Partai Buruh Bersiap Mogok Nasional

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan diselenggarakan pada 30 November sampai dengan 13 Desember 2023.


Buruh Mogok Nasional 2 Hari Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen, Presiden KSPI: Legal dan Lazim

11 hari lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph
Buruh Mogok Nasional 2 Hari Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen, Presiden KSPI: Legal dan Lazim

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional untuk menuntut kenaikan UMP 15 persen adalah legal dan lazi