Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Turunkan Ribuan Massa Senin Pekan Depan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh kembali akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Demonstrasi tersebut akan digelar di berbagai daerah pada Senin, 6 Februari 2023. 

Dalam keterangan tertulisnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan ribuan buruh akan menggelar demo di depang Gedung DPR RI. Selain itu, aksi serupa akan dilakukan di berbagai daerah Serang-Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang dan kota industri lainnya. 

"Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Februari 2023. 

Said mengatakan dalam aksi penolakan Perpu nomor 2 tahun 2022 tersebut, massa aksi akan membawa sembilan poin tuntutan utama, yaitu: soal upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana.

Menolak RUU Kesehatan

Selain menolak Perpu Cipta Kerja, dalam aksi itu, buruh juga akan melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Hal yang menjadi sorotan buruh terkait pengurangan unsur buruh dalam Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Sosial).

Dalam RUU Kesehatan yang akan dibahas oleh DPR dengan metode Omnibus Law tersebut, menurut Said, unsur buruh dikurangi menjadi satu.

“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” kata dia.

Selain itu, Said menyatakan mereka juga menolak perubahan posisi BPJS dari yang semula di bawah presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan. Kondisi tersebut kata Said, berbeda dengan tatanan jaminan sosial yang ada di seluruh dunia.

"Mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian," ucapnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyatakan, BPJS sebagai lembaga yang mengumpulkan uang rakyat dengan jumlah yang sangat besar sudah semestinya berada di bawah presiden. 

Partai Buruh juga berikan dukungan terhadap organisasi tenaga kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut Partai Buruh, surat izin praktik dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, lantaran pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien.  

“Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan," 

Desak agar RUUU PPRT segera disahkan

Said menyatakan mereka juga, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. 

"Hal ini sebagaimana yang diminta presiden,” ujarnya.

Aksi penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja sebelumnya pernah dilakukan oleh beberapa serikat buruh pada 14 Januari 2023. Mereka menggelar demonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat. 

Perpu Cipta Kerja ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022. Penerbitan Perpu tersebut menuai polemik bukan hanya karena isinya bermasalah, akan tetapi Jokowi dianggap melanggar ketentutan soal pembentukan peraturan pengganti perundang-undangan. Sejumlah pihak menilai tidak ada kegentingan yang memaksa sehingga Jokowi harus menerbitkan Perpu tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

13 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

Presiden Jokowi akan membuka Musyawarah Nasional pertama Relawan Alap-Alap Jokowi


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

25 menit lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

34 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

2 jam lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi blak-blakan soal alasan di balik penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.


Inggris Batalkan Rencana Menentang Surat Penangkapan Netanyahu

5 jam lalu

Perdana Menteri yang baru terpilih Keir Starmer menyampaikan pidato di depan kediaman resminya yang baru di Jalan Downing Nomor 10 London, Inggris, 5 Juli 2024. Melalui Keir Starmer, Partai Buruh sukses menang telak atas Partai Konservatif yang sudah berkuasa selama 14 tahun. Stefan Rousseau/Pool melalui REUTERS
Inggris Batalkan Rencana Menentang Surat Penangkapan Netanyahu

Pemerintahan baru Inggris membatalkan tuntutannya terhadap surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Jokowi mengatakan pemerintah tidak menunjuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, mengajukan IUP. Tapi hanya menyediakan regulasinya.


Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

14 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

Jokowi meminta publik mempertanyakan sosok pengendali judi online berinisial T kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.