Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lestari: Sistem Pendataan Dapat Atasi Konflik Pertanahan

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sudahkah Sertifikat Menjamin Kepemilikan Atas Tanah? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/2).
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sudahkah Sertifikat Menjamin Kepemilikan Atas Tanah? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/2).
Iklan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyatakan berbagai permasalahan kepemilikan tanah harus segera diselesaikan dengan membangun sistem pendataan bidang tanah yang lebih baik dan akurat.

"Ragam polemik dalam masyarakat terjadi karena sertifikat kepemilikan tanah
belum menjamin kepemilikan atas bidang tanah benar-benar kuat. Berbagai persoalan kepemilikan tanah muncul karenanya," katanya saat membuka diskusi daring bertema “Sudahkah Sertifikat Menjamin Kepemilikan Atas Tanah?” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 1 Februari 2023.

Menurut Lestari, salah satu upaya untuk mengatasi sejumlah permasalahan tersebut
saat ini Pemerintah sedang melakukan proses sertifikasi tanah secara masal
 melalui mekanisme Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mekanisme tersebut, Lestari melanjutkan, patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak dalam pelaksanaannya. Ia pun berharap mekanisme PTSL pendataan tanah bisa dilakukan secara transparan dan akurat untuk kepentingan pemetaan tanah yang lebih baik. Upaya proses sertifikasi berbasis digital juga merupakan langkah yang positif dan harus diikuti dengan upaya pembinaan dan peningkatan literasi digital masyarakat.

Pembicara lainnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa berpendapat luas tanah tidak akan bertambah kecuali ada reklamasi. Di sisi lain, kebutuhan atas tanah terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk yang mendorong kebutuhan tempat tinggal. Sehingga persoalan tanah akan menjadi persoalan klasik yang selalu muncul dan berpotensi memicu konflik dan sengketa tanah.

Hal-hal tersebut harus bisa diantisipasi. Terkait potensi konflik dan sengketa tanah, tegas Saan, penting untuk dibuatkan roadmap penyelesaian berbagai sengketa atas tanah tersebut. Kecermatan dan ketelitian dari otoritas yang menerbitkan sertifikat tanah sangat penting untuk mewujudkan sertifikat tanah yang berkekuatan hukum agar mampu mencegah konflik.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Kementerian ATR-BPN, Andi Tenri Abeng menegaskan, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang kuat, karena di dalamnya tercantum data fisik dan yuridis tanah bersangkutan. Pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia sekitar 126,2 juta bidang tanah sudah terdaftar di BPN pada 2025.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam program PTSL, tegas Andi, tidak semua bidang tanah bisa diterbitkan sertifikat. Dalam enam tahun terakhir, dari 54 juta bidang tanah yang didaftarkan, sekitar 36,5 juta bidang tanah belum bisa diterbitkan sertifikat karena masih menghadapi sejumlah masalah.

Untuk menekan potensi masalah pertanahan lewat kepastian kepemilikan lahan, Andi melanjutkan, pemerintah menginisiasi gerakan pemasangan tanda batas terkait kepemilikan tanah di seluruh Indonesia mulai 3 Februari 2023.

Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika berpendapat pendaftaran atas kepemilikan tanah sudah diamanatkan Undang-Undang Pokok Agraria untuk kepastian hukum. Menurut Dewi, negara harus mampu melakukan pencatatan kepemilikan tanah baik atas nama perorangan dan badan hukum dengan prinsip-prinsip kepemilikan yang jelas.

Undang-Undang Pokok Agraria, tegas Dewi, mengamanatkan pendaftaran tanah dijalankan Pemerintah secara sederhana sehingga mudah dipahami masyarakat dan berpihak kepada masyarakat ekonomi lemah.

Dewi menilai, upaya pendaftaran bidang tanah jangan hanya bersifat administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memeriksa ketimpangan dan potensi sengketa tanah yang ada. Dia juga mendorong pendaftaran tanah satu pintu dengan sistem pendaftaran yang transparan, sehingga potret kepemilikan tanah menjadi jelas dengan data agraria yang lengkap dan akurat. (*)


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

11 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

11 jam lalu

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan Avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan haji.


Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

12 jam lalu

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Telkomsel menghadirkan promo diskon menarik hingga Rp290 ribu dan bonus kuota 20GB, untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Telkomsel ke-29.


Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

12 jam lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.


Airin Rachmi Keliling Banten untuk Serap Aspirasi Masyarakat

13 jam lalu

Airin Rachmi Keliling Banten untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kata Airin Rachmi, aspirasi masyarakat akan menjadi catatan penting dalam memproyeksikan visi misi maupun program yang akan dilakukan ketika diberi amanah menjadi Gubernur Banten.


Pemprov Kaltim Sigap Respon Bencana Banjir Mahulu

13 jam lalu

Pemprov Kaltim Sigap Respon Bencana Banjir Mahulu

Curah hujan yang tinggi membuat Sungai Mahakam menuap. Akibatnya, lima kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) terendam banjir.


Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

14 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.


Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu

14 jam lalu

Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu

Program ini menjadi bukti komitmen PT Pegadaian dalam upaya penerapan TPB/SDGs empat tentang Pendidikan Berkualitas melalui pengembangan kapasitas guru dan manajemen Sekolah.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

15 jam lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


BRI Peduli Salurkan Bantuan Bencana Bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera Barat

15 jam lalu

BRI Peduli Salurkan Bantuan Bencana Bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera Barat

Bencana banjir lahar dingin yang melanda enam kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya menimbulkan kerugian material yang signifikan, tetapi juga membawa duka mendalam dengan adanya korban jiwa.