Polda Papua Barat Tangkap 5 Tersangka Lagi Pembakar Perempuan Difabel

Editor

Amirullah

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi merilis 17 DPO dalam peristiwa penyerangan Posramil Kisor Maybrat Papua Barat. Foto/Hans Arnold Kapisa
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi merilis 17 DPO dalam peristiwa penyerangan Posramil Kisor Maybrat Papua Barat. Foto/Hans Arnold Kapisa

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Papua Barat kembali menangkap lima buron kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap perempuan korban hoaks penculik anak di wilayah Kota Sorong pada 24 Januari 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi mengatakan lima tersangka ditangkap dalam operasi tim gabungan pada Ahad, 29 Januari 2023. Mereka adalah Ramadan Tabakore, Jeki Jembris Bodori, Josua Umene, MJ dan JT. MJ dan JT merupakan pelaku di bawah umur dengan usia masing-masing 15 tahun dan 16 tahun.

“Pada 29 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIT, tim gabungan mendapat informasi bahwa pelaku saudara MJ sedang berada di parkiran di Jalan Basuki Rahmat KM 09 Kota Sorong,” kata Adam Erwindi saat dihubungi, Rabu, 1 Februari 2023.

Sepuluh menit kemudian, tim gabungan pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Kota Inspektur Polisi Satu Ade Andini melakukan konsolidasi penangkapan dan langsung bergerak ke lokasi. Pukul 17.20 WIT pelaku MJ berhasil ditangkap saat sedang menjaga parkir. Berdasarkan informasi dari MJ, tim langsung melakukan pengejaran terhadap Ramadan dan Jeki. Keduanya sedang berada di warnet tidak jauh dari lokasi penangkapn MJ. Tim langsung menuju ke warnet dan berhasil menangkap pelaku atas nama Ramadan Tabakore dan Jeki Jembris Bodori. 

“Namun saat melakukan penangkapan di warnet, ada pelaku lainnya yang melarikan diri ke rawa-rawa,” kata Adam Erwindi.

Kemudian tim Iptu Ade menangkap kedua pelaku yang melarikan diri atas nama Josua Umene dan JT. Timnya lantas membawa kelima tersangka ke Polres Sorong Kota untuk diinterogasi.

“Dari penangkapan ini tim mengamankan barang bukti satu botol air mineral besar. Tim gabungan masih terus melakukan pengejaran kepada para pelaku-pelaku lainnya,” kata Adam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat (3) dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 170 ayat (3) dan/atau Pasal 160 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara hingga seumur hidup. Hingga kini Polres Sorong Kota telah menangkap sembilan tersangka pembakaran, dengan enam tersangka dewasa dan tiga tersangka anak di bawah umur.

Pada Selasa, 24 Januari lalu, korban WG yang merupakan penyandang gangguan kejiwaan dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh para pelaku karena dituding sebagai pelaku penculikan anak di bawah umur.

Namun, kepolisian membantah korban sebagai pelaku penculikan anak dan menyebut tuduhan tersebut hoaks.

Baca: Mengapa Marak Aksi Penculikan Anak, Ini Penjelasan dari Pakar








Sambut Ramadhan, Pondok Modern Ini Dorong Para Santri Menulis dan Tangkal Hoaks

12 hari lalu

Suasana perkarangan kampus putri Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) di Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Jumat sore, 10 Maret 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Sambut Ramadhan, Pondok Modern Ini Dorong Para Santri Menulis dan Tangkal Hoaks

Pondok Pesantren Modern Thursina menggelar kegiatan literasi buku dan literasi media untuk menangkal hoaks menjelang Ramadhan.


Cegah Penyebaran Hoaks saat Ramadan, Ini yang Dilakukan Kemenkominfo

12 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Cegah Penyebaran Hoaks saat Ramadan, Ini yang Dilakukan Kemenkominfo

Kemenkominfo akan terus mencegah penyebaran hoaks, termasuk selama Ramadan. Ini yang akan mereka lakukan.


CekFakta #200 Mengapa Hoaks Merajalela Saat Bencana Alam Melanda?

13 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
CekFakta #200 Mengapa Hoaks Merajalela Saat Bencana Alam Melanda?

Seperti apa dan mengapa aktor jahat memproduksi hoaks di tengah nestapa korban bencana alam?


CekFakta #199 Tips Agar Tetap Waras Saat Bermedia Sosial

21 hari lalu

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
CekFakta #199 Tips Agar Tetap Waras Saat Bermedia Sosial

Agar tetap waras dalam bermedia sosial, apalagi sampai terhasut hoaks, mari cek tips menavigasi aktivitas bermedsos.


Beasiswa S2 Kominfo, Penyandang Disabilitas Berkesempatan Perdalam Ilmu TIK

21 hari lalu

Sekretaris Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Haryati disela-sela acara Sosialisasi Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Kominfo 2023 di Palembang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Beasiswa S2 Kominfo, Penyandang Disabilitas Berkesempatan Perdalam Ilmu TIK

Kominfo mencatat ada 2.800 alumni beasiswa ini dan beberapa diantaranya dari penyandang disabilitas.


Komnas HAM Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan oleh Aparat di Wamena

27 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan oleh Aparat di Wamena

Komnas HAM juga menyelidiki provokasi isu penculikan anak yang memicu timbulnya kekerasan massa di Wamena, Papua.


Kenali Hoaks dan Cara Menangkalnya, Pemred Tempo.co: Penyebaran Hoaks Sangat Berbahaya

30 hari lalu

Pemimpin Redaksi Tempo.co Anton Aprianto (dua dari kanan) menjadi narasumber seminar 'Mengenal dan Menangkal Hoaks' yang digelar Lembaga Ta'lif wa Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) dan PT Telkom Indonesia di Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 28 Februari 2023. Foto: Istimewa
Kenali Hoaks dan Cara Menangkalnya, Pemred Tempo.co: Penyebaran Hoaks Sangat Berbahaya

Sepanjang 2018 hingga 2023, ada 9417 konten yang sudah terdefinisi sebagai hoaks di media sosial, terdapat 80 ribu situs yang menyebarkan hoaks.


Polda Papua Tangkap 13 Orang Diduga Pemicu Kerusuhan Wamena

33 hari lalu

Sejumlah warga membawa senjata panah berjalan usai kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat 24 Februari 2023. Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan kerusuhan yang dipicu isu penculikan anak tersebut mengakibatkan 10 orang tewas, puluhan orang luka-luka, dan belasan bangunan serta kendaraan bermotor hangus terbakar. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Polda Papua Tangkap 13 Orang Diduga Pemicu Kerusuhan Wamena

Benny mengatakan kerusuhan Wamena bermula saat massa marah karena termakan rumor penculikan anak.


Komnas HAM Minta Polisi Usut Kerusuhan di Wamena

34 hari lalu

Atnike Nova Sigiro memberikan sambutan periode 2022-2027, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Komnas HAM Minta Polisi Usut Kerusuhan di Wamena

Komnas HAM mendesak kepolisian untuk mengungkap fakta peristiwa kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua.


Polisi Sebut 8 Korban Tewas Kerusuhan Wamena Sebagai Perusuh yang Ditindak Tegas

35 hari lalu

Satu unit truk hangus terbakar akibat kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat 24 Februari 2023. Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan kerusuhan yang dipicu isu penculikan anak tersebut mengakibatkan 10 orang tewas, puluhan orang luka-luka, dan belasan bangunan serta kendaraan bermotor hangus terbakar. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Polisi Sebut 8 Korban Tewas Kerusuhan Wamena Sebagai Perusuh yang Ditindak Tegas

Polisi menyatakan 8 korban Kerusuhan Wamena merupakan massa perusuh yang menyerang aparat sehingga harus ditindak tegas.