Komisi VII DPR 'Mengamuk' Setelah Dituding Pakai Dana BRIN Berujung Desakan Kepala Diganti

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko saat membuka Indonesia Research and Innovation atau InaRI Expo 2022, Kamis 27 Oktober 2022. FOTO ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko saat membuka Indonesia Research and Innovation atau InaRI Expo 2022, Kamis 27 Oktober 2022. FOTO ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengingat permasalahan di tubuh lembaga itu yang tak kunjung usai. Hal ini tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII bersama Kepala BRIN.

Sedianya, agenda rapat itu membahas realokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023 ihwal rencana program kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Namun, menjelang Handoko memaparkan materinya, muncul interupsi dari sejumlah anggota DPR menyoroti kinerja BRIN.

“Izin interupsi, pimpinan. Sebelum ada pemaparan dari BRIN, saya harus menyampaikan terlebih dulu untuk merespon situasi kekinian wajah riset kita yaitu BRIN,” kata Wakil Ketua Komisi Riset Maman Abdurrahman, Senin, 30 Januari 2023.

Maman kemudian memaparkan anggaran BRIN untuk program masyarakat pada tahun lalu yang sebesar kurang lebih Rp 800 miliar. Namun, kata dia, yang terealisasi hanya Rp 100 miliar.

“Pertanyaan paling sederhana, kemana Rp 700 miliarnya itu?,” ujarnya.

Menurut dia, BRIN punya banyak masalah di internal, polemik hubungan antara sesama periset, hingga tindakan tidak profesional yang dilakukan pejabat terkait di BRIN. Oleh sebab itu, ia meminta pertanggungjawaban penuh Laksana selaku Kepala BRIN.

“Saya tegas rekomendasikan pergantian Kepala BRIN. Karena sudah hampir dua tahun selalu bermasalah seperti ini,” kata Maman.

Ia juga merujuk pada laporan Koran Tempo bertajuk Patgulipat Dana Riset Berdalih Diseminasi Konstituen edisi Senin, 30 Januari 2023. Dalam laporan itu, Tempo menyoroti sejumlah masalah di tubuh BRIN.

Misalnya, program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM) yang digagas sejak tahun lalu. Tempo memperoleh sebundel dokumen rencana penyelenggaraan MBBM tahun 2023. BRIN disebut mengusulkan anggota Komisi VII DPR sejumlah 51 orang untuk mendapatkan jatah pelatihan.

Untuk setiap kali pelatihan, BRIN mengalokasikan Rp 150-300 juta. Dalam setahun, jatah pelatihan untuk tiap anggota dewan diperkirakan mencapai Rp 4,8 miliar. 

Adapun jika ditotal untuk 51 orang, maka jatah anggaran program MBBM 2023 ditaksir mancapai Rp 244,8 miliar. Tak hanya anggota dewan, peserta pelatihan yang merupakan konstituen atau anggota partai juga mendapatkan benefit dari program ini.

Bantah dana itu dinikmati Komisi VII

Maman membantah jika dana itu dinikmati oleh seluruh anggota Komisi VII dan menganggap laporan itu sebagai generalisasi. Kendati demikian, ia meminta KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan BPK untuk segera mengusut kasus ini.

Senada dengan Maman, anggota DPR Komisi Riset Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman mengusulkan Kepala BRIN segera diganti. 

Gandung turut mengusulkan audit dan investigasi mengenai perjalanan keuangan BRIN yang disebutnya banyak dikorupsi.

“Saya usul audit, investigasi tentang perjalanan keuangan BRIN. Banyak yang dikorupsi itu, saya yakin seyakin-yakinnya. Lama-lama saya muak dengan Kepala BRIN. Kita panggil BPK,” kata dia.

Anggota Komisi Riset Fraksi Partai NasDem Rico Sia kemudian menanyakan program BRIN untuk masyarakat yang jumlahnya mencapai Rp 800 miliar. “Apakah dari program itu cair semuanya?,” kata dia.

Penjelasan Kepala BRIN

Handoko kemudian merespon dengan menjelaskan bahwa semua yang dibelanjakan oleh BRIN basisnya at cost alias dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil, bukan lumpsump atau pembiayaan diberikan sekaligus kepada yang menjalankan tugas. Ia mencontohkan program MBBM yang dianggarkan sebesar Rp 300 juta. 

“Kita nggak tahu habis berapa, tergantung at cost. Kalau ada 100 orang kita bayar 100 orang, kalau 200 orang ya 200 orang,” ujar Handoko.

“Berarti uangnya ada?,” tanya Rico.

“Yang kami kejar volume pelaksanaan, bukan gelondongannya,” jawab Handoko.

Sebelumnya, Laksana Tri Handoko seperti dikutip dari Koran Tempo mengatakan MBBM merupakan satu-satunya program diseminasi BRIN yang langsung ke masyarakat. “Hal ini sesuai dengan aspirasi anggota Komisi VII DPR yang disampaikan selama rapat dengar pendapat yang terbuka untuk umum,” kata Handoko.

Menurut Handoko, Komisi VII memintanya agar MBBM dapat dilaksanakan di daerah pemilihan setiap anggota Dewan. Handoko menyetujui usulan tersebut asalkan sesuai dengan perundang-undangan. Tujuannya, diseminasi hasil-hasil riset BRIN yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Dia mengatakan BRIN membiayai pelaksanaan program sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Jelas tidak mungkin karena anggaran BRIN yang bersumber dari rupiah murni kurang dari 20 persen. Program MBBM hanya bisa memakai rupiah murni.” Handoko menceritakan anggaran BRIN justru difokuskan untuk riset dan penelitian dengan berbagai program. Salah satunya melalui metode call for proposal.

“Terserah peneliti, kalau mau ikut, ya, harus berkompetisi. Bukan kita menyuruh. Kalau peneliti disuruh, ya, di mana kreativitasnya,” ucap Handoko saat diwawancarai Tempo pada 17 Januari lalu.

Hingga akhir rapat, Handoko tidak mengomentari soal desakan DPR agar dirinya diganti. 

IMA DINI SHAFIRA | AVIT HIDAYAT

Baca: Pemilu 2024: Lembaga Survei Algoritma Sebut Parpol Baru Sulit Bersaing








Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

6 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Anggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.


Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

7 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

8 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

9 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

10 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.


Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

11 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.


Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

12 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

Mahfud Md balik menantang Anggota Komisi III setelah diancam soal pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Bibit Siklon Picu Klaster Awan Besar di Lampung, Hujan di Jakarta dan Sekitarnya Pagi Ini

19 jam lalu

Bibit Siklon Tropis 96S yang terbentuk di Samudera Hindia sebelah barat daya Sumatera sejak Selasa, 28 Maret 2023. Foto/twitter
Bibit Siklon Picu Klaster Awan Besar di Lampung, Hujan di Jakarta dan Sekitarnya Pagi Ini

Bibit siklon 96S tergolong besar dan dapat melahirkan siklon tropis super.


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

20 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.


Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

20 jam lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.