Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024: Lembaga Survei Algoritma Sebut Parpol Baru Sulit Bersaing

Reporter

Editor

Febriyan

Dari kiri: Ketua umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU Rabu, 14 Desember 2022. Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Dari kiri: Ketua umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU Rabu, 14 Desember 2022. Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset dan Program Algoritma, Fajar Nursahid, mengatakan bahwa partai baru  berpeluang kecil dapat bersaing pada Pemilu 2024. Hasil survei lembaga tersebut menyatakan hanya ada 8 persen masyarakat yang akan memilih partai baru sedangkan 65 persen publik akan memilih partai lama. 

"Partai baru tidak punya harapan yang cukup besar, karena 65 persen itu mengkonfirmasi bahwa akan memilih partai lama daripada partai baru. Halnya 8 persen persen publik yang akan memilih partai baru," katanya saat Diskusi Proyeksi Politik 2023 Menuju Pemilu 2024: Antara Elektabilitas dan Resistensi, Senin, 23 Januari 2023. 

Masyarakat jenuh terhadap peta politik Indonesia dan mempertanyakan eksistensi partai baru

Fajar mengungkapkan faktor kurangnya pemilih pada partai baru disebabkan adanya kejenuhan publik terhadap peta politik Indonesia. Fajar menjelaskan masyarakat merasa lebih nyaman dengan partai politik lama karena dianggap lebih berpengalaman, memiliki rekam jejak yang lebih jelas, dan ketokohan di parpol bersangkutan. 

"Sehingga mereka merasa bahwa pertimbangan memilih partai lama itu adalah bagian yang mereka akan lakukan pada pemilu 2024 mendatang," kata dia.

Tak hanya itu saja, kejenuhan masyarakat juga terlihat dari pandangan mereka bahwa partai baru tidak memberikan faktor pembeda terhadap kontestasi politik nasional. Fajar mengungkapkan banyak masyarakat menganggap bahwa kehadiran partai baru tidak andil berikan perubahan. Padahal, menurut Fajar, bisa saja tidak demikian. 

"Publik melihat kalau ada partai baru, apa bedanya dengan partai lama?. Begitu kan kita tidak tahu," kata dia.

Partai baru harus memiliki faktor pembeda dari partai lama

Sehingga menurut Fajar, dari temuan survei ini yang mesti digarisbawahi oleh partai baru adalah sisi differesiasi mereka dengan partai-partai lama. Jika itu jadi pertimbangan partai baru, kemungkinan  dapat membuka kesempatan  menjadi partai pilihan. 

"Dalam konteks kompetisi elektoral itu, orang memilih karena diferensiasi. Jadi kalau ada partai baru tapi kemudian mereka tidak berbeda dengan partai lain, itu menjadi persoalan sehingga tidak ada memilih, tidak ada pilihan terbuka,"  kata dia.

Selain differensiasi, Fajar juga menyampaikan masalah ketokohan dari partai baru cukup jadi pertimbangan publik. Pasalnya, partai baru butuh figur politik yang kiranya dapat menjual untuk menarik dukungan publik. 

Kendati demikian, Fajar pun menyadari bahwa kondisinya kini, jumlah tokoh-tokoh publik figur dengan elektabilitas tinggi sudah relatif habis, karena lebih dulu bergabung dengan partai yang lebih stabil. 

"Karena salah satu yang jadi daya tarik dari partai adalah siapa caleg yang ditawarkan, ketuanya dan juga publik figur, siapa yang mereka enggagment. Itu juga menjadi luar biasa menarik bagi partai baru dipilih," kata dia.

Selanjutnya, partai baru hanya dianggap sempalan partai lama

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Demokrat Desak Deklarasi Cawapres Anies Baswedan Juni, Begini Respons Tim 8

1 jam lalu

Perwakilan Tim Kecil Anies Baswedan Sudirman Said (tengah) bersama Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman (kiri) dan Jubir PKS Pipin Sopian (kanan) memberikan keterangan pers saat deklarasi capres Partai PKS di Kawasan Soewarna, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 30 Januari 2023. PKS secara resmi bergabung dalam Koalisi Perubahan bersama Partai Nasdem dan Partai Demokrat untuk mengusung Anies Baswedan menjadi capres di pilpres 2024. ANTARA FOTO/Fauzan
Demokrat Desak Deklarasi Cawapres Anies Baswedan Juni, Begini Respons Tim 8

Sudirman Said menanggapi desakan Partai Demokrat agar deklarasi calon wakil presiden Anies Baswedan dilakukan bulan ini.


Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik saat Bertemu KAHMI: Siapapun Penerusnya Harus Punya Persepsi Sama Hadapi Tantangan

1 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Klarifikasi soal Cawe-cawe Politik saat Bertemu KAHMI: Siapapun Penerusnya Harus Punya Persepsi Sama Hadapi Tantangan

Presiden Jokowi mengklarifikasi tentang cawe-cawe politik saat menerima jajaran Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Istana Kepresidenan


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

2 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

2 jam lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

3 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.


Kata PKS soal Pesan Mahfud MD Agar Jaga Tiket Pencapresan Anies Baswedan

3 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui usai pelantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kata PKS soal Pesan Mahfud MD Agar Jaga Tiket Pencapresan Anies Baswedan

DPP PKS memberikan tanggapan perihal pesan Mahfud MD agar menjaga tiket pencapresan Anies Baswedan di kontestasi Pilpres 2024.


Partai Buruh Kritik 3 Bacapres 2024: Tidak Ada Ruang untuk Orang Kecil

3 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menggelar konferensi pers di sela-sela aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Juni 2023. Aksi tersebut menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Partai Buruh Kritik 3 Bacapres 2024: Tidak Ada Ruang untuk Orang Kecil

Partai Buruh mengkritik tiga bakal calon presiden alias bacapres 2024 yang dinilai tidak mewakili kalangan pekerja dan orang kecil.


6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

3 jam lalu

Pemilih Pemula Dinilai Penting
6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

Mengikuti pemilihan presiden untuk pertama kalinya membutuhkan sejumlah persiapan


Presiden Partai Buruh Buka Suara Soal Pertemuannya dengan Ganjar Pranowo

3 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Presiden Partai Buruh Buka Suara Soal Pertemuannya dengan Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pernah bertemu dengan Partai Buruh. Apa pembahasan kaum buruh dengan bakal calon presiden 2024 itu?


Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

4 jam lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menggeruduk Kantor MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, masih soal UU Cipta Kerja. Ini masalahnya.