TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, yang juga pasangan Anies Baswedan saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 kembali mengungkapkan fakta menarik.
Sandiaga Uno mengungkapkan lebih detail perihal perjanjian politik yang pernah dibuat lalu diteken oleh dirinyaa, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Salah satu detail penting terkait perjanjian antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan tersebut adalah terkait legalitas. “Perjanjian ini legal. Ditandangani bertiga dan seingat saya ada materai," kata Sandiaga Uno.
Kabar soal perjanjian ini mencuat dalam podcast Akbar Faizal Uncensored. Terungkap dari jawaban Sandiaga Uno ketika ditanya soal beredarnya potongan video Anies Baswedan tak maju pilpres bila Prabowo maju.
Pernyataan dalam podcast tersebut pun kembali ditegaskan oleh Sandiaga Uno."Perjanjian ditandatangani tiga pihak, saya, Pak Prabowo, dan Pak Anies," kata Sandi saat ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
Sandi Mengaku perjanjian tersebut disusun dan ditulis tangan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. "Setahu saya sekarang juga dipegang oleh Pak Dasco (Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad), jadi mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang bisa memberikan keterangan, karena itu menyangkut, ada sisi Pak Prabowo dan Pak Anies," kata dia.
Sandi menuturkan bahwa perjanjian itu terkait dengan Pilgub DKI Jakarta 2017. Anies dan Sandi saat itu resmi diusung oleh Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Malam itu kami tanda tangan sebelum kami mendaftar ke KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah), 2016, bulan September," kata dia.
Detail Isi Perjanjian Politik Prabowo dan Anies Baswedan
Namun untuk isi dari perjanjian, Sandi menyerahkan kepada pihak yang memegang salinannya agar lebih etis. Sandi mengklaim dirinya tidak memegang salinan perjanjian tersebut.
Sandi hanya menyebut perjanjian waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan antar pihak soal arah ke depan, soal mengatur koalisi Gerindra dan PKS berikut pasangan yang diusung yaitu Anies Sandi. "Saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh, mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco," ujar dia.
Sandi menolak menyampaikan isi perjanjian karena dia dan Prabowo sekarang ada di pemerintahan sehingga perlu pihak netral yang menyampaikan agar tidak bias. Sandi juga tetap menyerahkan kepada 'pihak netral' itu untuk menjawab ketika ia ditanya apakah perjanjian itu menyangkut kesepakatan agar Anies tidak maju sebagai capres.
Soal apakah Anies Baswedan maupun Prabowo Subianto masih berkomitmen atas perjanjian tersebut, Sandiaga Uno menyerahkan kepada kedua tokoh itu. Sandi hanya menegaskan kalau dirinya masih berkomitmen atas perjanjian tersebut sampai hari ini. "Mungkin yang lain bisa ditanyakan," ujarnya.
Bantahan dari tim kecil koalisi perubahan
Ketua Tim Anies Baswedan, Sudirman Said, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahudin Uno, soal adanya perjanjian tertulis antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto. Menurut Sandiaga, dalam perjanjian itu ada klausul bahwa Anies tidak akan maju sebagai calon presiden jika Prabowo juga menyalonkan diri.
Said mengaku tidak pernah mendengar adanya perjanjian tersebut. Menurut dia, perjanjian yang ada mengenai pembagian beban biaya kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 dengan Sandiaga Uno. Adapun Anies dan Sandi maju dalam Pilkada sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Saya tidak mendengar ada perjanjian. Yang ada adalah perjanjian soal berbagi beban biaya Pilkada dengan Pak Sandi, itu yang saya tahu,” kata Sudirman di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 30 Januari 2023.
Fajar Pebrianto
Baca: Tim Anies Baswedan Bantah Ada Perjanjian dengan Prabowo Subianto Soal Pencalonan Presiden