Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Sidang Replik, Ini Riwayat Satya Haprabu yang Disebut Richard Eliezer dalam Pleidoi

image-gnews
Terdakwa Bharada Richard Eliezer membacakan nota pembelaan dalam sidang pledoi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Richard dengan hukuman penjara 12 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Bharada Richard Eliezer membacakan nota pembelaan dalam sidang pledoi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Richard dengan hukuman penjara 12 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bakal menjalani sidang replik hari ini, Senin, 30 Januari 2023 dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang nota pembacaan atau pleidoi, Rabu, 25 Januari 2023, Richard Eliezer sempat mengatakan Satya Haprabu, setia kepada negara dan pimpinan. Bagaimana riwayat kata Satya Haprabu?

Kata Satya Haprabu ternyata memiliki sejarah panjang bagi kepolisian Republik Indonesia (Polri). Berdasarkan tulisan yang berjudul “Mengkaji Ulang Doktrin Polisi Republik Indonesia Perspektif Metodologi Sejarah dan Historiografi” dikatakan, Presiden Soekarno pertama kali menyebut kata Satya Haprabu dalam pidatonya saat peletakan batu pertama pembangunan Markas Besar Polri pada 4 Maret 1953.

Dalam kajian yang dikutip dari laman sejarah.upi.edu tanggal 18 Agustus 2017 itu dijelaskan pula Presiden Soekarno mengutip sesanti Mahapatih Gadjah Mada ketika melantik pasukan Bhayangkara: Satya Haprabu (setia kepada pimpinan negara), Hanyaken Musuh (mengenyahkan musuh negara), Gineung Pratidina (bertekad mempertahankan negara), dan Tan Satresna (ikhlas dalam bertugas).

Atas dorongan Kepala Kepolisian Negara RI pertama, Jenderal R.S. Soekanto, kepada Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) kemudian dilakukan pengkajian yang hasilnya melahirkan tiga jalan hidup Polri yang diberi nama Tri Brata, yaitu: Satya Haprabu, Gineung Pratidina, dan Tan Satresna.

Doktrin Polri Tri Brata tersebut pada mulanya hanya berlaku terbatas di PTIK. Kemudian Tri Brata resmi menjadi Kode Etik Polri sejak diikrarkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal R.S. Soekanto pada upacara peringatan Hari Bhayangkara pertama tanggal 1 Juli 1955 di Lapangan Banteng, Jakarta. Salah satunya adalah Satya Haprabu yang berarti setia kepada negara dan pimpinan.

Kapolri sempat menyebut

Kata Satya Haprabu bukan kali pertama diucapkan oleh Richard Eliezer. Akun Twitter Divisi Humas Polri tertanggal 19 Agustus 2022 silam juga pernah mencuit: “Satya Haprabu kepada pimpinan tertinggi kita. Sehingga kita betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan Pemerintah dan arahan-arahan Presiden terhadap kita.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam cuitan itu terdapat pula foto Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo lengkap dengan petikan kalimat, ”Jaga marwah dan nama baik institusi, ini bukan masalah pangkat, tapi bagaimana rekan-rekan memposisikan institusi ini di dalam hati sanubari rekan-rekan. Kita menempatkan profesi rekan-rekan sebagai ibadah.”

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Djoko Poerwanto mengucapkan pula kata Satya Haprabu.

“Untuk menjadi lebih baik, kuncinya adalah Satya Haprabu,” kata Djoko, seperti dikutip dari tribratanews.ntb.polri.go.id, 15 November 2022.

Djoko menjelaskan, Satya Haprabu merupakan salah satu slogan yang ada di Brigade Mobile (Brimob). Slogal ini harus dijalani agar Brimob menjalankan tugas dengan baik dan hadir dalam kondisi apapun.

Satya Haprabu adalah sikap setia kepada negara dan pimpinan,” jelas orang nomor satu di Polda NTB itu saat perayaan HUT Brimob ke-77 di Mako Brimob Polda NTB, Ampenan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca: Mahfud Md Doakan Richard Eliezer Dapat Hukuman Ringan, tapi Ingatkan Tetap Sportif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

3 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.