Penyebab stunting adalah kurangnya asupan gizi yang diperoleh balita yang dimulai dari dalam kandungan (9 bulan 10 hari) sampai dengan usia dua tahun. Stunting akan terlihat pada anak saat menginjak usia dua tahun, yang ditandai dengan tinggi rata-rata anak kurang dari anak seusianya.
Penyebab utama stunting di Indonesia adalah karena asupan gizi dan nutrisi yang kurang mencukupi kebutuhan anak, pola asuh yang salah akibat kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, hingga buruknya lingkungan tempat tinggal.
Sebelum kelahiran, sekitar 23% anak yang baru lahir mengalami stunting akibat ibu hamil yang mengalami kuang gizi dan anemia sejak masa remaja. Setelah lahir angka stunting meningkat signifikan pada usia 6-23 bulan.
Untuk mendeteksi adanya stunting, orang tua perlu melakukan pengukuran panjang badan dan pemantauan perkembangan balita di Posyandu setiap bulan. Hal itu penting agar intervensi lebih awal untuk stunting dan munculnya gizi buruk bisa dilakukan.
Provinsi dangan angka Stunting Tertinggi di Indonesia
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam Forum Nasional Stunting Desember tahun lalu mengatakan terdapat 12 provinsi yang masih harus bekerja keras untuk menurunkan angka stunting di wilayahnya. Terdapat tujuh provinsi memiliki yang memiliki stunting tertinggi dan 5 provinsi dengan jumlah kasus terbesar di Indonesia.
Provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi adalah:
- Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen
- Sumatera Barat 33,8 persen
- Aceh 33,2 persen
- Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen
- Sulawesi Tenggara 30,2 persen
- Kalimantan Selatan 30 persen Sulawesi Barat 29,8 persen.
Sedangkan lima provinsi dengan jumlah kasus terbesar yaitu:
- Jawa Barat sebanyak 971.792 kasus
- Jawa Timur 651.708
- kasus Jawa Tengah 508.618 kasus
- Sumatera Utara 347.437 kasus
- Banten 265.158 kasus
Selanjutnya, celah korupsi pada program penurunan stunting di daerah