Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

image-gnews
Penyidik KPK menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu, 25 Januari 2023. Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga DPO KPK sejak akhir November 2018. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Penyidik KPK menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu, 25 Januari 2023. Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga DPO KPK sejak akhir November 2018. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Buron kasus korupsi Izil Azhar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.36 WIB. Izil sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang atau DPO KPK sejak 18 November 2023. Izil ditangkap di Aceh pada Selasa, 24 Januari 2023.

Pesawat yang membawa Izil Azhar mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 18.30 WIB. Eks Panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka) itu kemudian langsung dibawa oleh petugas menuju Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobil.

Izil terlihat datang dengan kedua tangannya diborgol oleh petugas KPK. Ia mengenakan jaket berwarna hitam dengan celana jeans berwarna biru. Ia juga terlihat mengenakan sepatu kets biru putih. Selain itu, dia juga memakai masker dan topi hitam yang menutupi seluruh wajahnya.

Baca juga: Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

Pria yang tersangkut kasus korupsi eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu tak menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya di Gedung KPK. Ia terlihat tertunduk sambil berjalan masuk ke gedung KPK untuk pemeriksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Izil Azhar menjadi tersangka kasus suap sejak 2018 yang lalu. Ia diduga menjadi perantara suap proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dikerjakan pada periode 2006 hingga 2011.

Izil merupakan orang yang membawa uang suap dari PT Nindya Sejati Joint Operation untuk diberikan kepada Irwandi Yusuf. Dalam perkara tersebut, dia telah membawakan uang suap kepada Irwandi dengan total nilai Rp.32,3 miliar secara bertahap dari tahun 2006 hingga 2011.

Dalam perkara tersebut, Irwandi telah merasakan kurungan penjara terlebih dahulu pada  2018. Ia dihukum tujuh tahun penjara. Irwandi Yusuf telah keluar dari penjara pada 2022 dengan pembebasan bersyarat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

8 jam lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.


Uniknya Cita Rasa Kopi Boh Manok Weng dari Aceh

9 jam lalu

Kopi boh manok weng pineung nyen di Kota Banda Aceh. (ANTARA/Layla Laode)
Uniknya Cita Rasa Kopi Boh Manok Weng dari Aceh

Minuman ini terbuat dari campuran kopi, telur ayam kampung, dan pinang muda yang menciptakan cita rasa unik.


Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

10 jam lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

Polda Aceh menahan seorang mantan caleg pada Pemilu 2024 yang dilaporkan telah menyebarkan video asusila.


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

1 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

1 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

2 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

2 hari lalu

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan kepada petugas sebelum bertugas berjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I cabang KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik dan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.